Andik
Siswanto, S.Pd., M.Pd
MAKALAH
“FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA”
DISUSUN OLEH :
Kelompok II
-
Erwin Sudirman
-
Hesron
-
Afifah Rahman
-
Akriani
-
Madinah
FAKULTAS
MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN FISIKA
UNIVERSITAS
SULAWESI BARAT
2017
Kata Pengantar
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
tentang Fungsi dan Kedudukan Bahasa
Indonesia ini.
Tidak
lupa kami mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari teman-teman dan
berbagai pihak yang telah berkontribusi membantu kami guna menyelesaikan
makalah ini dengan sebaik-baiknya. Juga terimakasih yang sebesar-besarnya
kepada Bapak Andik Siswanto, S.Pd., M.Pd.
selaku Dosen mata kuliah Bahasa Indonesia yang telah memberikan tugas ini
kepada kami.
Kami
sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai bagaimana fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia itu
sendiri. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat
kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya
kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa
yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang
membangun.
Akhir
kata dari kami dan sekali lagi kami berharap semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Majene, 02
Oktober 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa
adalah sarana komunikasi antar anggota masyarakat dalam
menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis. Konsepsi bahasa tersebut
menunjukkan bahwa sistem lambang bunyi ujaran dan lambang
tulisan digunakan untuk berkomunikasi dalam masyarakat
dan lingkungan akademik. Bahasa yang baik dikembangkan oleh pemakainya
berdasarkan kaidah-kaidahnya yang tertata dalam suatu sistem.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang digunakan sebagai bahasa negara yang mempunyai
fungsi dan berkedudukan sebagai bahasa resmi negara, sesuai Undang-Undang Dasar
1945, Bab XV, Pasal 36. Serta berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai
dengan dengan Sumpah Pemuda 1928.
Pentingnya
bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi sangat menunjang kesempurnaan
berjalannya interaksi sosial yang baik dan benar, namun pada zaman sekarang ini
masyarakat Indonesia lebih banyak mempelajari dan memahami bahasa Indonesia
yang tidak sesuai dengan KBBI. Oleh karena itu bahasa Indonesia sangat penting
sekali untuk dipelajari. Dan digunakan dengan sebaik-baiknya dalam bersosial
dan bernegara. Bahasa Indonesia mempunyai begitu banyak kegunaan, fungsi dan kedudukannya
sebagai bahasa resmi negara.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional?
2. Apa fungsi dan kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara?
3. Bagaimana hubungan antara bahasa
Indonesia dengan bahasa Daerah?
4. Bagaimana hubungan antara bahasa
Indonesia dengan bahasa asing?
5. Apa peranan bahasa Indonesia dalam
pengembangan kebudayaan?
C. Tujuan
Penulisan Makalah
1. Untuk mengetahui fungsi dan
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
2. Untuk mengetahui fungsi dan
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
3. Untuk mengetahui apa hubungan antara bahasa Indonesia dengan
bahasa Daerah
4. Untuk mengetahui apa hubungan antara
bahasa Indonesia dengan bahasa asing
5. Untuk mengetahui bagaimana
perkembangan Bahasa Indonesia dalam kebudayaan
D. Manfaat
Penulisan Makalah
Tujuan dalam penulisan makalah ini
adalah sebagai tugas awal kelompok semester pertama mata kuliah bahasa
Indonesia dan untuk menambah pengetahuan tentang fungsi dan kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa sebagai resmi Negara Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Fungsi dan Kedudukan Bahasa
Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Sesuai dengan kesepakatan para ahli
bahwa fungsi bahasa yang utama yaitu fungsi
komunikasi dalam bahasa yang berlaku bagi semua
bahasa apapun dan dimanapun. Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa
(linguis) juga bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa sebagai berikut:
1. fungsi ekspresi dalam bahasa
2. fungsi komunikasi dalam bahasa
3. fungsi adaptasi dan integrasi dalam
bahasa
4. fungsi kontrol sosial (direktif
dalam bahasa)
Kedudukan Bahasa Indonesia diidentifikasikan
menjadi
1. bahasa persatuan,
2. bahasa nasional,
3. bahasa negara, dan
4. bahasa standar.
Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional, berarti
bahasa Indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dengan kaidah
dasar. Bahasa Indonesia digunakan secara nonresmi, santai dan bebas. Yang
terpenting dalam suatu pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang
disampaikan. Pemakai bahasa Indonesia dalam konteks bahasa nasional dapat
dengan bebas menggunakan ujaran baik lisan, tulis, maupun lewat
kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks
pembicaraan.
Adapun
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional adalah :
1. Bahasa Indonesia sebagai identitas
Nasional
Kedudukan pertama dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa Nasional dapat dibuktikan dari penggunaan bahasa Indonesia dalam
butir-butir Sumpah Pemuda.
2. Bahasa Indonesia sebagai kebanggan
Bangsa
Bahasa Indonesia merupakan kebanggan bangsa Indonesia, hal
ini dapat dibuktikan dengan masih digunkannya bahasa Indonesia sampai sekarang
ini. Berbeda dengan dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus
belajar dan menggunakan bahasa negar persemakmurannya. Misalnya India dan
Malaysia.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi
Bahasa Indonesia merupakan bahasa atau alat komunikasi umum
yang digunakan oleh masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan dengan
digunakannya bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya
buku, koran, acara pertelevisian siaran sadio, website, dan lain-lain.
4. Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu Bangsa
Karena Indonesia
adalah negara yang memiliki beragam bahasa, suku, agama, ras, adat istiadat dan
budaya maka bahasa Indonesia difungsikan sebagai alat pemersatu bangsa.
B. Bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara berarti bahasa Indonesia adalah bahasa resmi.
dengan begitu bahasa Indonesia harus digunakan sesuai dengan kaidah, tertib,
cermat, dan rasional. Bahasa Indonesia yang dipakai harus lengkap dan baku.
Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaian.
Adapun
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah
1. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan
Salah satu fungsi dan kedudukan
bahasa Indonesia di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara adalah
pemakaiannya sebagai bahasa resmi kenegaraan di dalam hubungan dengan fungsi
ini, bahasa Indonesia di pakai di dalam segala upacara, dan kegiatan kenegaraan
baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan. Dokumen-dokumen dan
keputusan-keputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
badan-badan kenegaraaan lainya. Demikian pula halnya dengan pemakaian bahasa
oleh warga masyarakat kita dalam hubungan upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan serta komunikasi dengan pemerintah.
2.
Bahasa
pengantar di dalam dunia pendidikan
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa
Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan
mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh
Indonesia kecuali di daerah-daerah bahasa seperti Aceh, Batak, Sunda, Jawa,
Madura, Bali, dan Makasar. Di daerah-daerah bahasa ini bahasa daerah yang
bersangkutan di pakai sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga
pendidikan dasar.
3.
Alat
Penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia berfungsi pula sebagai alat Penghubung pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk
kepentingan pelaksanaan pemerintah. Di dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa
Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal balik antara
pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan
antardaerah dan antarsuku melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam
masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4.
Bahasa Indonesia
Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi
Akhirnya, di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu
pengetahuan, dan teknologi. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah
satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan
kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki cirri-ciri dan identitasnya
sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama,
bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai
sosial budaya nasional kita. (Halim, 1979:4-56; Moeliono, 1980: 15-31).
C. Hubungan
antara bahasa Indonesia dengan bahasa daerah
Secara
umum bahasa adalah suatu sistem atau cara yang digunakan oleh sekelompok orang
atau masyarakat dalam menyampaikan ide, gagasan, pikiran, perasaan terhadap
sesuatu atau orang lain. Bahasa Indonesia
adalah dialek kaku dari bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Bahasa
Indonesia sendiri dapat diartikan sebagai bahasa resmi Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal
36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Ia juga merupakan bahasa
persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28
Oktober 1928 “Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa satu,
bangsa Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu,
tanah air Indonesia.Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa
persatuan, bahasa Indonesia”.
Sedangkan
bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan dalam suatu wilayah dalam
sebuah negara kebangsaan, baik itu pada suatu daerah kecil negara bagian federal
atau provinsi ataupun daerah yang lebih luas.[6] Dalam
rumusan Piagam Eropa untuk Bahasa-Bahasa
Regional atau Minoritas:
"bahasa-bahasa
daerah atau minoritas" adalah bahasa-bahasa yang:
1. Secara
tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara
tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi
lainnya di negara tersebut;
2. Berbeda
dari bahasa resmi (atau bahasa-bahasa resmi) dari negara tersebut. Indonesia
sendiri memiliki 764 bahasa daerah. Bahasa daerah menjadi identitas yang
menandai keberadaan etnis-etnis yang ada di Indonesia. Karena tidak mungkin
mengidentifikasi adanya etnis tersebut tanpa bahasa etnis itu sendiri.
Fungsi
bahasa daerah adalah sebagai berikut :
1.
Mempunyai peranan yang berkelanjutan
dari masa lalu sebagai warisan leluhur kita.
2.
Sebagai sumber khasanah dan sumber
gagasan atau konsep untuk memperkaya bahasa kesatuan nasional, yaitu
bahasa Indonesia
3.
Sebagai penanda atau identitas
kedaerahan karena salah satu unsur penanda jati diri yang paling kelihatan
adalah bahasa.
4.
Fungsi komunikasi antara individu dengan
individu lain dalam satu wilayah yang sama.
5. Fungsi
seremonial, dalam hal tertentu seperti upacara adat.
Menurut
sumber lain, bahasa daerah memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Bahasa
daerah sebagai lambang identitas daerah.
2. Bahasa
daerah sebagai alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah.
3. Bahasa
daerah sebagai sarana pendukung kebudayaan daerah.
4. Bahasa
daerah sebagai pendukung bahasa dan sastra daerah.
Berdasarkan
penguraian fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia dan bahasa Daerah tersebut
maka dapat disimpulkan bahwa hubungan bahasa Indonesia dan bahasa Daerah adalah
sebagai berikut :
1.
Bahasa daerah sebagai pendukung bahasa
nasional.
2.
Bahasa daerah sebagai bahasa pengantar
pada tingkat permulaan sekolah dasar.
3.
Bahasa daerah sebagai sumber kebahasaan
untuk memperkaya bahasa Indonesia.
4.
Bahasa daerah sebagai pelengkap bahasa
Indonesia di dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
D. Hubungan antara Bahasa Indonesia
dengan Bahasa Asing
Bahasa-bahasa lain
yang bukan milik penduduk asli seperti bahasa Cina, bahasa Inggris, bahasa
Arab, bahasa Belanda, bahasa Jerman, dan bahasa Perancis, berkedudukan sebagai
bahasa asing. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa
tersebut bertugas sebagai:
1.
Sarana perhubungan antar bangsa
2.
Sarana pembantu pengembangan bahasa Indonesia
3.
Alat untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan
dan teknologi modern bagi kepentingan pembangunan nasional.
Banyaknya bahasa yang digunakan di Indonesia , terutama
di kota-kota besar, ditambah dengan mobilitas penduduk yang cukup tinggi,
menyebabkan terjadinya kontak bahasa dan budaya beserta dengan segala peristiwa
kebahasan seperti bilingualisme, alih kode, campur
kode, dan interferensi, dan integrasi. Maka, kebanyakan orang Indonesia pun
menjadi manusia-manusia yang bilingual maupun multilingual.
1. Interferensi
Bahasa asing bagi sebagian kecil orang Indonesia
ditempatkan di atas bahasa Indonesia. Faktor yang menyebabkan timbulnya sikap
tersebut adalah pandangan sosial ekonomi dan bisnis. Penguasaan bahasa asing
yang baik menjanjikan kedudukan dan taraf sosial ekonomi yang jauh lebih baik
daripada hanya menguasai bahasa Indonesia.
Penggunaan bahasa asing terutama
bahasa Inggris di ruang umum telah menjadi kebiasaan yang sudah tidak terelakkan
lagi. Hal tersebut mengkibatkan lunturnya bahasa dan budaya Indonesia yang
secara perlahan tetapi pasti telah menjadi bahasa primadona. Misalnya,
masyarakat lebih cenderung memilih “pull” untuk “dorong” dan “push” untuk
“tarik”, serta “welcome” untuk “selamat datang”. Sikap terhadap bahasa
Indonesia yang kurang baik terhadap kemampuan berbahasa Indonesia di berbagai
kalangan, baik lapisan bawah, menengah, dan atas; bahkan kalangan intelektual.
Akan tetapi, kurangnya kemampuan berbahasa Indonesia pada golongan atas dan
kelompok intelektual terletak pada sikap meremehkan dan kurang menghargai serta
tidak mempunyai rasa bangga terhadap bahasa Indonesia.
2. Integrasi
Selain interferensi, integrasi juga
dianggap sebagai pencemar terhadap bahasa Indonesia. Chaer (1994:67),
menyatakan bahwa integrasi adalah unsur-unsur dari bahasa lain yang terbawa
masuk sudah dianggap, diperlakukan, dan dipakai sebagai bagian dan bahasa yang
menerima atau yang memasukinya. Proses integrasi ini tentunya memerlukan waktu
yang cukup lama, sebab unsur yang berintegrasi itu telah disesuaikan, baik
lafalnya, ejaannya, maupun tata bentuknya. Contoh kata yang berintegrasi antara
lain montir, riset, sopir, dongkrak.
3.
Alih Kode dan Campur Kode
Alih kode ( code swiching) dan
campur kode (code mixing) merupakan dua buah masalah dalam masyarakat yang
multilingual. Peristiwa campur kode dan alih kode disebabkan karena penguasaan
ragam formal bahasa Indonesia.
Alih kode adalah
beralihnya penggunaan suatu kode (baik itu bahasa atau ragam bahasa tertentu)
ke dalam kode yang lain (bahasa lain) (Chaer, 1994: 67). Campur kode adalah dua
kode atau lebih digunakan bersama tanpa alasan, dan biasanya terjadi dalam
situasi santai (Chaer, 1994: 69). Di antara ke dua gejala bahasa itu, baik alih
kode maupun campur kode gejala yang sering merusak bahasa Indonesia adalah
campur kode. Biasanya berbicara dalam bahasa Indonesia dicampurkan dengan
unsur-unsur bahasa daerah/asing. Sebaliknya juga bisa terjadi dalam berbahasa
daerah/asing tercampur unsur-unsur bahasa Indonesia.
Adapun
pengaruh bahasa Inggris terhadap kosa-kata bahasa Indonesia adalah Bahasa
Indonesia dari awal pertumbuhannya sampai sekarang telah banyak menyerap
unsur-unsur asing terutarna dalam hal kosa kata. Bahasa asing yang memberi
pengaruh kosa kata dalam bahasa Indonesia antara lain : bahasa Sansekerta,
bahasa Belanda, bahasa Arab dan bahasa Inggris. Masuknya unsur-unsur asing ini
secara historis juga sejalan dengan kontak budaya antara bangsa Indonesia
dengan bangsa-bangsa pemberi pengaruh. Mula-mula bahasa Sansekerta sejalan
dengan masuknya agama Hindu ke Indonesia sejak sebelum bahasa Indonesia
memunculkan identitas dirinya sebagai bahasa Indonesia, kemudian bahasa Arab
karena eratnya hubungan keagamaan dan perdagangan antara masyarakat timur tengah
dengan bangsa Indonesia, lalu bahasa Belanda sejalan dengan masuknya penjajahan
Belanda ke Indonesia, kemudian bahasa Inggris yang berjalan hingga sekarang,
salah satu faktor penyebabnya adalah semakin intensifnya hubungan ilmu
pengetahuan dan teknologi antara bangsa Indonesia dengan masyarakat pengguna
bahasa Inggris. Unsur-unsur asing ini telah menambah sejumlah besar kata ke
dalam bahasa Indonesia sehingga bahasa Indonesia mengalami perkembangan sesuai
dengan tuntutan zaman. Dan sejalan dengan perkembangan itu muncullah
masalah-masalah kebahasaan, khususnya penyerapan kata-kata bahasa Inggris.
Ada dua cara penyerapan kata-kata
dan ungkapan-ungkapan dari bahasa inggris ke dalam bahasa Indonesia. Cara
pertama adalah dengan menyerap secara seluruhnya, baik dalam ejaan maupun pada
ucapannya. Cara kedua adlah dengan menyesuaikan ejaan maupun ucapannya.
Penyerapan dengan penyesuaian pada umumnya mengacu pada ucapan kata aslinya.
Dengan demikian akan terjadi dalam ejaannya, diselaraskan dengan kaidah
bahasa Indonesia.
E.
Peranan Bahasa Indonesia dalam
Pengembangan Kebudayaan
Bahasa merupakan alat komunikasi
antara yang satu dengan yang lain. Dengan bahasa semua hal dapat dimengerti
maksud dan tujuan tertentu. Selain itu bahasa juga digunakan untuk menyampaikan
sesuatu hal, gagasan (pendapat), ide kepada orang lain agar bisa memahami apa
yang kita inginkan. Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk
bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa
Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan
peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi
sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Koentjaraningrat dalam bukunya
Sosiolinguistik bahasa merupakan bagian dari kebudayaan. Artinya, kedudukan
bahasa berada pada posisi subordinat di bawah kebudayaan, tetapi sangat
berkaitan. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi
tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar,
menjadikan bahasa sebagai prasarana berpikir modern. Oleh karena itu, jika
cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir karena
bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Bahasa Indonesia juga digunakan
sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia merupakan alat yang digunakan sebagai bahasa media massa untuk
menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia yang
benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten. Sedangkan bahasa
yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan
situasi pemakaiannnya. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan
menghasilkan pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa
Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di
dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap terbuka sehingga mampu
mengembangkan dan menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat
modern.
Dalam konteks pengembangan ilmu,
teknologi, dan budaya, tampaknya bahasa Indonesia sudah mengambil peran. Dalam
pengembangan ilmu dan teknologi, bahasa Indonesia telah mampu menjadi sarana
pengembangan ilmu dan teknologi yang ditandai dengan pengindonesiaan istilah
bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Tidak kurang dari 350.000 istilah
asing dalam berbagai bidang ilmu telah diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia. Malah, Microsoft telah bekerja sama dengan Pusat Bahasa untuk
menterjemahkan istilah komputer ke dalam bahasa Indonesia, yang dikenal dengan
program komputer berbasis bahasa Indonesia. Dalam pengembangan budaya, bahasa
Indonesia pun telah melaksakanan peran itu karena keberagaman budaya
Indonesia mengharuskan adanya sarana bahasa yang mencakup semua bahasa di
Indonesia, dalam hal ini dilakukan melalui bahasa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Adapun fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional adalah bahasa
Indonesia sebagai identitas nasional, bahasa Indonesia sebagai kebanggan
bangsa, bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi, bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.
2.
Adapun fungsi dan kedudukan bahasa
Indonesia sebagi bahasa Negara adalah bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
kenegaraan, bahasa
pengantar di dalam dunia pendidikan, alat penghubung pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, bahasa Indonesia sebagai pengembangan kebudayaan
nasional, ilmu dan teknologi.
3.
Hubungan bahasa Indonesia dan bahasa
Daerah adalah bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional, bahasa daerah
sebagai bahasa pengantar pada tingkat permulaan sekolah dasar, bahasa daerah
sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia, bahasa daerah
sebagai pelengkap bahasa Indonesia di dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
4. Hubungan
bahasa Indonesia dan bahasa asing adalah sebagai sarana perhubungan antar bangsa, sarana pembantu pengembangan bahasa Indonesia, alat untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan
dan teknologi modern bagi kepentingan pembangunan nasional. Bahasa asing juga memiliki pengaruh terhadap
kosa-kata bahasa Indonesia sehingga bahasa Indonesia dari awal pertumbuhannya
sampai sekarang telah banyak menyerap unsur-unsur asing terutarna dalam hal
kosa kata
5. Dalam konteks pengembangan ilmu,
teknologi, dan budaya, tampaknya bahasa Indonesia sudah mengambil peran. Dalam
pengembangan ilmu dan teknologi, bahasa Indonesia telah mampu menjadi sarana
pengembangan ilmu dan teknologi yang ditandai dengan pengindonesiaan istilah
bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia sedangkan dalam pengembangan budaya,
bahasa Indonesia pun telah melaksakanan peran itu karena keberagaman
budaya Indonesia mengharuskan adanya sarana bahasa yang mencakup semua bahasa
di Indonesia, dalam hal ini dilakukan melalui bahasa Indonesia.
B.
Saran
Adapun saran kami sebagai penulis adalah
1.
sebaiknya kita
senantiasa membudayakan penggunaan bahasa Indonesia formal dalam kehidupan
sehari-hari.
2.
Jadikan bahasa
daerah sebagai ciri khas dari budaya masing-masing pribadi namun tetap
memperhatikan konsep penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
3.
Kita harus
menerima dengan baik bahasa asing sebagai budaya baru namun tetap
mempertahankan bahasa negara dan bahasa daerah sebagai ciri khas bangsa.
Daftar Pustaka
Arsyad Aryana.
2012. Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Indonesia, https://arsyadaryana.blogspot.co.id/2012/06/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
diakses 20
September 2017
Denny. 2012. Pengaruh Bahasa Asing dalam Bahasa
Indonesia, http://dennyug34.blogspot.co.id/2012/11/pengaruh-bahasa-asing-dalam.html/
diakses 20 September 2017
Ika.
2011.Bahasa sebagai Pengembangan
Kebudayaan, http://ika-blogsaya.blogspot.co.id/2011/12/bahasa-sebagai-pengembangan-kebudayaan.html/
diakses 02 Oktober 2017
Iswahyudi. 2015. Makalah Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Nasional dan Negara, http://www.iswahyudi-wahyu.top/2015/11/makalah-bahasa-indonesia-sebagai-bahasa.html
/
diakses 20 September 2017
Rahma
eka Putri. 2010. Fungsi dan Kedudukan
Bahasa Indonesia, http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html/
diakses 20 September 2017
Rizki
Aji. 2011. Bahasa Indonesia sebagao Bahasa
Nasional, http://rizkiaji22.blogspot.co.id/2011/11/bahasa-indonesia-sebagai-bahsa-nasional.html/ diakses
20 September 2017
Umi Chulsum, S.Pd., Windy Novia.
(2006). Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Surabaya : PT Kashiko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar