(Pendidikan Moral Pancasila)
Disusun Oleh Fisika
B 2017
-
Afifah Rahman
-
Ema
-
Hasniati
-
Hesron Y
-
Husniada
-
Nursiah
-
Muh. Nurkhalis
Agriawan
Program Studi Pendidikan Fisika
Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Sulawesi Barat
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat, taufiq dan hidayahNya kepada kami yang telah
menyelesaikan tugas ini. Tugas ini merupakan kajian tentang “ Pendidikan Moral Pancasila” Secara
khusus tugas ini disusun sedemikian rupa
Dalam penyusunan tugas ini tidak
sedikit hambatan yang kami hadapi. Namun, kami menyadari bahwa kelancaran dalam
penyelesaian tugas ini tidak lain berkat bantuan, dorongan dan bimbingan orang
tua dan teman-teman, sehingga kendala-kendala yang kami hadapi teratasi. Oleh
karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada:
- Bapak dosen yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami, sehingga kami termotivasi dalam penyelesaiannya.
- Teman yang turut membantu, membimbing kami dalam mengatasi berbagai kesulitan sehingga tugas ini bisa selesai.
Kami sadar bahwa dalam pembuatan
tugas ini terdapat banyak kekurangan. Kami sangat mengharapkan kritik dan saran
dari para pembaca guna meningkatkan kualitas pembuatan yang selanjutnya.
Harapan kami, rampungan tugas ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca
khususnya dalam mata kuliah Pengantar Pendidikan.
Majene, 29 November 2018
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila
merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan karena setiap
sila dalam pancasila mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari
masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau
dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat
sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan
suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila
mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga
tidak dapat dipindahkan.
Bagi
bangsa Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari pancasila adalah sebagai
pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar negara. Kedua pengertian tersebut
sudah selayaknya kita fahami akan hakikatnya
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia menjadi
pilar yang penting dalam kehidupan pemerintah dan masyarakatnya. Pilar-pilar
itu tercermin dalam tiap-tiap sila Pancasila.
Pancasila
dapat diperuntukkan kepada negara, masyarakat dan pribadi bangsa Indonesia.
Dengan perkataan lain pancasila itu sebagai norma hukum dasar negara Republik
Indonesia, sebagai social ethics
bangsa Indonesia dan sebagai pegangan moral rakyat atau negara Republik
Indonesia.
Di jaman yang penuh
dengan persaingan ini makna Pancasila seolah-olah terlupakan oleh sebagian
besar masyarakat Indonesia. Padahal sejarah perumusannya melalui proses yang
sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut akan sia-sia
apabila kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara yaitu pancasila yang
termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Penerapan atau implementasi sila-sila dalam Pancasila
merupakan hal yang wajib dilakukan bagi tiap-tiap warga negara.
Dari gambaran di atas,
penyusun ingin mengangkat mengenai pendidikan moral dan implementasi pancasila
sebagai tema dalam penyusunan makalah yang berjudul, “Pendidikan Moral
Pancasila”.
B. Rumusan Masalah
1. Apa hakekat dari Pendidikan,Moral dan
Pancasila
2. Bagaimana peranan pancasila dalam
pendidikan di Indonesia?
3. Nilai – nilai apa sajakah yang terdapat
dalam Pancasila?
4. Bagaimana implementasi nilai – nilai
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
C. Tujuan
Penulisan
Tujuan dari penulisan
makalah ini adalah guna memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Pendidikan,
selain itu dengan penyusunan makalah ini juga merupakan sebagai suatu cara
untuk meningkatkan wawasan pemahaman penyusun pada khususnya dan pembaca pada
umumnya mengenai bagaimana hakekat dari pendidikan,
moral, dan pancasila, bagaimana peranan pancasila dalam pendidikan di
Indonesia, nilai-nilai apa yang terdapat dalam pancasila dan bagaimana
implementasi nilai-nilai pancasila dalam berbagai aspek kehidupan.
BAB II
PPEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendidikan, Moral, dan
Pancasila.
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu
generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain,
tetapi juga memungkinkan secara otodidak. ( Dewey,
John (1916/1944). Democracy and
Education. The Free Press. hlm. 1–4).
Etimologi kata pendidikan itu sendiri berasal dari bahasa Latin
yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin”
dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan
“menuntun ke luar”. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara
orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan
umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah
menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magan
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan
yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral
artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia
lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan
proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang
memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap
amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan
di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin
dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan
bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan
masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam
ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai
dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta
menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral
yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem
nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara
Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti
prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa
dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang
Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4
Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila
Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan
Pancasila pada
tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
B.
Peran Pancasila dalam
Pendidikan di Indonesia
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha
sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan/keahlian dalam kesatuan
organis harmonis dinamis, didalam dan diluar sekolah dan berlangsung seumur
hidup. Oleh karena itu pengembangan pendidikan haruslah berorientasi kepada dua
tujuan, yakni untuk pembinaan moral dan intelektual. Moral tanpa intelektual
akan tidak berdaya. Intelektual tanpa moral akan berbahaya, karena seseorang
dapat menggunakan kepandaiannya itu untuk kepentingannya sendiri dan merugikan
orang lain. Selain itu pendidikan juga suatu proses secara sadar dan terencana
untuk membelajarkan peserta didik dan masyarakat dalam rangka membangun watak
dan peradapan manusia yang bermartabat. Ialah manusia – manusia yang beriman
dan brtaqwa kepada Tuhan Yang Maha kemanusiaan, menghargai sesama, santun dan tenggang rasa,
toleransi dan mengembangkan kebersamaan dan keberagaman, membamgun kedisiplinan
dan kemandirian, sesuai dengan nilai – nilai pancasila. Oleh karena itu proses
dan isi pembelajaran hendaknya dirancang secara cermat sesuai dengan tujuan
pendidikan. Pada giliran selanjutnya akan menjadi potensi bagi proses
pembelajaran yang berkualitas..
Pendidikan adalah investasi jangka panjang, pendidikan
adalah tanggung jawab bersama. Setiap program yang dicanangkan oleh
pemerintahan tentunya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara ini,
sudah pasti yaitu pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum.
Sehingga proses pelaksanaannya harus disesuaikan dengan pancasila.
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Berdasarkan filsafat pancasila bahwa pancasila sila ke-1
peranannya yaitu sebagai basis kemanusiaan/penjelmaan dari sila ke-2, 3, 4, dan
5. Yang memiliki makna ketuhanan yang berkemanusiaan yang membangun, memelihara
dan mengembangkan persatuan Indonesia yang berkerakyatan dan berkeadailan.
Peranan sila pertama dengan dunia pendidikan sangat erat
kaitannya. Dalam kegiatan belajar-mengajar siswa akan diajarkan berbagai macam
ilmu mulai dari penjaskes, PKN (pancasila dan Kewarganegaraan), kesenian,
biologi, fisika dan lainnya salah satunya agama.Dalam
pendidikan agama akan dibahas lebih dalam lagi mengenai ajaran agama tentunya
sesuai dengan agama yang dianut oleh masing-masing siswa.
Peran pendidikan
sangat penting karena sebagai sarana dalam mengembangkan potensi dari setiap
warga Negara. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengadakan program wajib
belajar 12 tahun bagi
warganya, yang tentunya tujuan dari kegiatan ini yaitu menghasilkan sumber daya
manusia yang berkualitas sehingga dapat mengangkat derajat bangsa Indonesia menjadi lebih tinggi. Peran
dari bidang pendidikan adalah menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas
serta menjadikan siswanya memiliki akhlak yang baik.
2.
Sila
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pendidikan memainkan peranan penting dalam pengembangan
kemampuan dan pembentukan karakter yang menjadi landasan utama bagi terciptanya
manusia yang mampu hidup dalam zaman yang selalu berubah. Sistem pendidikan
nasional harus dapat memberi pendidikan dasar bagi setiap warga negara Republik
Indonesia, agar masing-masing memperoleh sekurang-kurangnya pengetahuan dan
kemampuan dasar, yang meliputi kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta
menggunakan bahasa Indonesia, yang diperlukan oleh setiap warga negara untuk
dapat berperanserta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Maka diharapkan Setiap warga negara mengetahui hak dan
kewajiban pokoknya sebagai warga negara serta memiliki kemampuan untuk dapat
memenuhi kebutuhan diri sendiri, ikut serta dalam upaya memenuhi kebutuhan
masyarakat, dan memperkuat persatuan dan kesatuan serta upaya pembelaan negara.
Pengetahuan dan kemampuan ini harus dapat diperoleh dari sistem pendidikan
nasional. Hal ini dimaksudkan untuk memberi makna pada amanat Undang-Undang
Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan, bahwa "Tiap-tiap
warga negara berhak mendapat pengajaran".
Pembelajaran pancasila di sekolah dasar menjadi sangat
penting, karena mengingat pancasila menrupakan jiwa dari seluruh rakyat
Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa
yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas.
Pembelajaran di sekolah dapat memberikan informasi
bagaimana melaksanakan kewajiban dan Hak-hak yang dimiliki sesuai dengan
koridor yang seharusnya. Manusia itu dilahirkan mempunyai hak yang tidak dapat
dirampas dan dihilangkan. Hak-hak itu harus dihormati oleh siapapun. Golongan
manusia yang berkuasa tidaklah diperkenankan memaksakan kehendaknya yang
bertentangan dengan hak seseorang.
3. Sila Persatuan Indonesia
Nilai yang
terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat
sila lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat
sistematis. Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa
dan Kemanusian Yang Adil dan Beradab serta mendasari dan dijiwai sila Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dan
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Persatuan dalam sila ketiga ini meliputi makna persatuan
dan kesatuan dalam arti idiologis, ekonomi, politik, sosial budaya dan keamanan.
Nilai persatuan ini dikembangakan dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang
senasib. Nilai persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang
bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Perwujudan Persatuan
Indonesia adalah manifestasi paham kebangsaan yang memberi tempat bagi
keberagaman budaya atau etnis yang bukannya ditunjukkan untuk perpecahan namun
semakin eratnya persatuan, solidaritas tinggi, serta rasa bangga
Kita ketahui bersama bahwa Negara Indonesia adalah Negara
yang sedang berkembang. Dibutuhkan sumber daya masyarakat yang bagus untuk
membuat Indonesia menjadi semakin berkembang. Dibutuhkan pula persatuan yang
erat antar sesama warganegara. Dengan adanya pendidikan maka dapat dijadikan
sarana untuk meningkatkan persatuan dengan pola pikir pancasila yang selalu
diterapkan dilingkungan pendidikan.
4.
Sila Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Seperti kita ketahui bersama Pendidikan merupakan satu
aspek penting untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan
pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program Pembangunan
Nasional. Sumber daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan
merupakan kunci keberhasilan suatu Negara.
Mendiknas menargetkan wajib belajar 12 tahun kepada
seluruh anak Indonesia, tanpa kecuali. Berdasarkan sila keempat Pancasila :
Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan :
Semua kebijakasanaan pemerintah harus berdasarkan kebutuhan
rakyat. Semua kebijaksanaan yang pemerintah buat harus berdasarkan kesepakatan
rakyat (yang diwakili oleh wakil rakyat di parlemen).
Program Wajib Belajar 12 Tahun merupakan program bersama
antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat.
Upaya-upaya untuk menggerakkan semua komponen bangsa melalui gerakan nasional
dengan pendekatan budaya, sosial, agama, birokrasi, legal formal perlu
dilakukan untuk menyadarkan mereka yang belum memahami pentingnya pendidikan
dan menggalang partisipasi masyarakat untuk mensukseskan program nasional
tersebut.
Sebagai masyarakat yang baik kita harus ikut
berpartisipasi dan ikut serta dalam mendukung wajib belajar 12 tahun, karena
program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita
semua terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa.
5.
Sila Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Seiring perkembangan jaman, perkembangan teknologi dan
ilmu pengetahuan semakin tidak dapat dikendalikan juga. Pendidikan menjadi hal
terpenting yang harus diperhatikan oleh setiap orang tua, agar anak-anak mereka
menjadi anak-anak yang mampu bersaing dengan lingkungan yang ada saat ini. Tapi
terkadang masalah ekonomi menjadi hambatan bagi para orang tua untuk
menyekolahkan anak-anak mereka. Dalam hal ini, peran serta pemerintah sangat
diperlukan.
Program
lain yang dijalankan pemerinta selain dari WAJAR 12 tahun adalah, pemerintah juga memberikan
bantuan-bantuan lainnya
dalam bidang
pendidikan, seperti memberikan BOS ( Biaya Operasional Siswa ).
Hal ini diharapkan agar setiap warga negara Indonesia
bisa mendapatkan pendidikan seperti yang tertera pada Undang-Undang Dasar 1945
pasal 31 ayat 1 sampai 5, yang berbunyi :
a)
“ Setiap warga Negara berhak
mendapatkan pendidikan “.
b)
“ Setiap warga Negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya “.
c)
“ Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional “.
d)
“ Negara memprioritaskan anggaran
pendidikan sekurang-jkurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah “.
e)
“ Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan
dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa
untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan manusia “.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan diwajibkannya
Program WAJAR 9 tahun ini, semakin memperjelas mengenai peranan sila ke-5
Pancasila dalam mewujudkan salah satu tujuan negara, yaitu untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa dengan memberikan pendidikan secara layak dan adil untuk
setiap warga Negara Indonesia.
C. Pancasila Sebagai Sumber Nilai
1. Pengertian
nilai pancasila
Sesuatu dikatakan nilai atau berharga jika sesuatu itu memberikan manfaat,
atau berguna, berfaedah. Dengan demikian nilai berarti harga, manfaat, guna,
atau faedah. Nilai merupakan suatu ukuran, patokan, anggapan dan keyakinan yang
menjadi panutan orang dan kelompok atau masyarakat tertentu. Sedangkan norma
merupakan aturan-aturan yang disertai dengan sanksi tertentu untuk
mencapai nilai-nilai.
Nilai-nilai pancasila yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam setiap
sila-sila pancasila dimana antara sila-sila tersebut saling berkaitan dan
secara utuh tidak dapat dipisahkan yang dijadikan suatu ukuran, patokan
anggapan dan keyakinan yang menjadi panutan orang dan kelompok atau masyarakat
bangsa indonesia.
2.
Nilai-nilai moral dalam Pancasila
Nilai-nilai moral yang terkandung dalam pancasila pada
hakikatnya merupakan kesatuan moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai
dasar falsafah negara berarti bahwa moral bangsa telah menjadi moral negara
yaitu mengikat negara sekaligus mengandung arti telah menjadi sumber tertib
negara dan sumber tertib hukum serta jiwa seluruh kegiatan negara dalam segala
aspek kehidupan negara.
Pancasila merupakan moral, sekaligus mengandung arti
sebagai norma. Pancasila sebagai norma terdiri dari lima norma sebagai
tercantum pada lima sila pancasila, yang memiliki unsur-unsur bersama,
sehinggga dapat diterima oleh seluruh rakyat indonesia. Pancasila sebagai moral
pengikat seluruh bangsa Indonesia bahkan sebenarnya seluruh umat manusia karena
nilai-nilai moral yang terkandung di dalam pancasila bersifat universal.
C.
Implementasi Pendidikan Moral Pancasila
Implementasi pancasila sebagai paradigma kehidupan sehari-hari
baik itu di lingkungan sekolah, kampus dan lingkungan masyarakat tidak jauh
berbeda dengan kehidupan tatanan Negara. Jadi ketiga lingkungan tersebut juga
harus memerlukan tatanan pembangunan seperti tatanan Negara yaitu politik,
ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama.
Untuk mencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara maka sebagai makhluk pribadi sendiri dan sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada
hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia.
Unsur jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa,dan
kehendak. Sebagai masyarakat atau mahasiswa yang mempunyai rasa intelektual
yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas yang ada untuk mencapai tujuan
bersama.
Pembangunan yang merupakan realisasi praksis
dalam kehidupan untuk mencapai tujuan seluruh masyarakat harus mendasarkan pada
hakikat manusia sebagai subyek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan. Oleh
karena itu hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pembangunan pengembangan
lingkungan itu sendiri.
1.
Implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan
bangsa
Dalam perwujudan implementasi nilai-nilai
Pancasila dalam membangun
karakter bangsa memang belum menunjukkan jalan yang lurus bukan
dalam artian keabsahan substansialnya, namun dalam konteks implementasinya yang
secara mendasar. Pada hakikatmya implementasi nilai nilai Pancasila dalam
kehidupam bermasyarakat secara menyeluruh merupakan sebuah realisasi praksis
untuk mencapai tujuan bangsa. Sebagaimana berikut penjelasannya:
a)
Dalam bidang Politik
Pembangunan serta pengembangan dalam bidang
politik haruslah berdasarkan pada dasar ontologis manusia. Hal tersbut
berdasarkan kenyataan objektif bahwa manusia merupakan subjek negara, oleh
karenanya kehidupan politik harus sungguh-sungguh merealisasikan tujuan demi
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Pengembangan politik negara
haruslah berdasarkan pada moralitas seperti yang tercantum di dalam sila-sila
Pancasila dan maknanya, sehingga dalam praktek-praktek politik paham yang
menghalalkan segala cara haruslah ditiadakan segera.
b)
Dalam bidang Ekonomi
Di dalam ilmu ekonomi terdapat sebuah
istilah siapa yang kuat maka ialah yang akan menang, sehingga umumnya dalam
pengembangan ekonomi selalunya mengarah pada persaingan bebas. Dan sangat
jarang yang mementingkan moralitas kemanusiaan. Hal tersebut tentunya sangat
tidak sesuai dengan ciri-ciri
demokrasi Pancasila yang lebih mengarah pada ekonomi
kerakyatan, yakni perekonomian yang manusiawi yang berdasarkan pada tujuan guna
mensejahterakan rakyat secara luas (Mubyarto,1999).
Pengembangan dalam segi ekonomi bukan hanya
untuk mengejar pertumbuhan belaka namun juga demi kemanusiaan juga
kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Maka dari itu sistem
perekonomian di Indonesia berdasarkan pada asas ekonomi kekeluargaan untuk
seluruh bangsa.
c)
Dalam bidang Sosial dan Budaya
Dalam membangun maupun mengembangkan aspek
sosial budaya di masyarakat hendaknya berdasarkan pada sistem nilai.
Sebuah sistem yang memiliki kesesuaian dengan nilai-nilai luhur budaya yang
telah dimiliki oleh masyarakat. Sebab fungsi kebudayaan bagi masyarakat,
terutama dalam rangka guna melakukan reformasi di segala bidang. Dengan adanya
stagnansi nilai sosial budaya yang ada di masyarakat, sehingga tak jarang
timbul berbagai macam konflik sosial yang dapat menimbulkan dampak ketimpangan sosial di
masyarakat secara luas.
Sehingga sangat dibutuhkan peran akhlak
dalam pembentukan karakter bangsa supaya menjadi bangsa yang memiliki
karakter Pancasila. Karenanya sebagai cara melestarikan budaya harus
mengangkat nilai-nilai budaya yang dimiliki bangsa Indonesia Yakni nilai-nilai
Pancasila itu sendiri. Yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai
makhluk yang berbudaya.
d)
Dalam bidang Pertahanan dan Keamanan
Pada hakikatnya sebuah negara merupakan
kumpulan suatu masyarakat hukum. Demi tegaknya hak dan
kewajiban warga negara maka sangat dibutuhkan adanya peraturan
perundang-undangan negara, guna mengatur ketertiban maupun keteraturan warga
serta sebagai landasan
hukum persamaan kedudukan warga negara.
2.
Implementasi nilai-nilai pancasila dalam
Masyarakat
Nilai-nilai dasar
Pancasila telah diterima dan diterapakan dalam berbagai sendi
kehidupan masyarakat yang majemuk. Oleh karenanya nila-nilai tersebut perlu
dikembangkan serta disampaikan melalui pendidikan serta diterapkan secara
langsung dalam kehidupan. Berikut penjelasannya mengenai Penerapan Pancasila
dalam Kehidupan :
a)
Ketuhanan Yang Maha Esa
Pengakuan tentang adanya hakikat ketuhanan
tersebut dapat diterapakan melalui sikap-sikap berikut:
1)
Percaya dan takwa terhadap adanya Tuhan
Yang Maha Esa sesuai kepercayaan dan juga keyakinan yang timbul dari dalam
hati.
2)
Saling menghormati antar sesama umat
beragama dalam melaksanakan keyakinan masing-masing demi terciptanya kerukunan
antar umat beragama dalam upaya menjaga keutuhan NKRI.
3)
Saling tolong-menolong dalam kehidupan
beragama agar tercipta kehidupan yang rukun dan damai.
4)
Peran akhlak dalam
pembentukan karakter bangsa karena didorong adanya
sebuah keyakinan dalam beragama yang dilindungi oleh negara
b)
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Penerapan makna kemanusiaan yang adil dan
beradab dapat diterapkan melalui beberapa sikap berikut:
1)
Mengakui persamaan derajat serta hak dan
kewajiban warga negara
2)
Saling mengasihi antar sesama warga
negara demi menciptakan kehidupan yang harmonis
3)
Memiliki sikap saling tenggang rasa
diantara sesama manusia
4)
Tidak bertindak maupun berperilaku
sewenang-wenang dan menghindari terjadinya pelanggaran
hak warga negara
5)
Menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan
6)
Saling menghargai dan mampu bekerja sama
meski memiliki perbedaan
c)
Persatuan Indonesia
1)
Menempatkan persatuan dan kesatuan serta
kepentingan bangsa diatas kepentingan golongan dan tidak bertindak egois
2)
Rela berkorban untuk bangsa dan negara
3)
Menjaga kemajemukan bangsa dengan tidak
memicu keributan maupun konflik yang tidak bermanfaat
4)
Menjunjung tinggi semboyan Bhinneka
Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dengan tidak mengkotak-kotakan golongan
suku maupun agama
5)
Mencintai bangsa dan negara dengan
meminimalkan penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika
d)
Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan
Beberapa hal yang dapat diterapkan sejalan
dengan makna kedaulatan rakyat, sebagaimana berikut:
1)
Adanya sistem mayoritas
2)
Tidak memakskan kehendak pribadi
3)
Setiap keputusan yang menyangkut
kehidupan masyarakat luas selalu diambil melalui musyawarah bersamam
4)
Melaksanakan setiap keputusan yang
diambil dari hasil musyawaah bersama
5)
Mempertanggungjawabkan setiap keputusan
yang diambil dalam musyawarah secara moral kepada Tuhan Yng Maha esa
e) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Penerapan keadila sosial bagiseluruh rakyat
Indonesia pada hakikatnya dapat dilakukan sebagaimana berikut:
1)
Menerapakan rasa kekeluargaan serta
gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat
2)
Menjaga keseimbangan antara hak maupun
kewajiban dalam kehidupan sosial dengan melaksanakan kewaiban sebagai bagian
masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan
3)
Bersikap adil dengan tidak memaksakan
pendapat dan tidak menang sendiri atau egois
4)
Bersikap adil dengan memantu orang lain
yang sedang mengalami kesusahan
5)
Menjauhi sikap merampas hak orang lain
yang dapat menjadi salah satu faktor penyebab konflik sosial.
6)
Belajar berbagi agar tercipta keadilan
mulai dari dalam diri sendiri
3.
Implementasi nilai-
nilai Pancasila dalam lingkungan kampus
a)
Ketuhanan yang Maha Esa
1)
Di dalam kampus fise jam – jam untuk
kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga, jam kuliah tidak mengganggu jam untuk
beribadah.
2)
Setiap mahasiswa baru yang
beragama Islam diwajibkan mengikuti kegiatan tutorial PAI untuk
memperdalam ilmu agama.
3)
Adanya organisasi khusus yang beragama
islam sebagai wadah bagi mahasiswa muslim untuk mengembangkan
wawasan Islamiah dan wawasan dalam berorganisasi.
b)
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Mahasiswa dalam satu kampus pasti terdiri dari
berbagai macam latar belakang budaya agama, ras dan suku bangsa, tetapi dalam
perbedaan itu, mereka bersatu dalam kebersamaan. Didalam lingkungan kampus
tidak ada suatu pembedaan antara orang per orang, khususnya di kampus
yang dalam penerimaan mahasiswanya dibuka melalui beberapa jalur, tetapi semua
diperlakukan sama. Entah itu yang masuk melalui jalur SNMPTN, Bidik Misi,
Swadana, maupun jalur Kerjasama.
c)
Persatuan Indonesia
Makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya
bulat tidak terpecah. Jika persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian
modern sekarang ini, maka disebut nasionalisme. Nasionalisme adalah perasaan
satu sebagai suatu bangsa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat.
Contoh dalam lingkungan kampus, melalui organisasi
kemahasiswaannya, mahasiswa membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa dari
berbagai universitas di Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu bukti ada
sikap dan upaya untuk memjalin rasa kebersamaan diantara para mahasiswa sebagai
bagian dari pemuda Indonesia.
d)
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan
keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Apabila pengambilan keputusan
secara bulat itu tidak bisa tercapai, baru diadakan pemungutan suara. Kebijakan
ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi
kepentingan orang banyak.
Contohnya di lingkungan kampus baik dikalangan dosen,
senat, dan mahasiswa mereka menerapkan suatu kebiasaan untuk melakukan
musyawarah dan diskusi bersama terkait dengan berbagai hal. Dari hal ini
menunjukkan adanya penerapan sila ke-4 dalam Pancasila.
e)
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Keadilan berarti adanya persamaan dan saling
menghargai karya orang lain. Jadi seorang itu bertindak adil apabila
orang memberikan sesuatu orang lain sesuai dengan haknya, misalnya
seseorang berhak memperoleh X, sedangkan ia menerima X, maka perbuatan itu
adil.
Contohnya di lingkungan kampus setiap mahasiswa yang
telah memenuhi syarat berhak untuk mengikuti ujian akhir semester dan berhak
memperoleh nilai sesuai dengan kemampuannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Pendidikan moral Pancasila adalah suatu
ilmu untuk memperbaiki moral suatu bangsa yang mana dari
definisi-definisi terkait artiannya selain sebagai bangsa yang berketuhanan,
bangsa yang beradab bermoral, serta terciptanya suasana negeri yang adil
sebagai nilai merupakan suatu ukuran, patokan, anggapan dan keyakinan yang
menjadi panutan orang dan kelompok atau masyarakat tertentu.
2.
Pendidikan adalah investasi jangka
panjang, pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Bagaimana agar program
sekolah gratis bisa efektif dan tepat sasaran untuk anak-anak miskin dan kurang
mampu. Setiap program
yang dicanangkan oleh pemerintahan tentunya harus sesuai dengan peraturan yang
berlaku di Negara ini, sudah pasti yaitu pancasila yang merupakan sumber dari
segala sumber hukum.
3.
Nilai-nilai pancasila yaitu nilai-nilai yang
terkandung dalam setiap sila-sila pancasila dimana antara sila-sila tersebut
saling berkaitan dan secara utuh tidak dapat dipisahkan yang dijadikan suatu
ukuran, patokan anggapan dan keyakinan bagi
kelompok atau masyarakat bangsa
indonesia.
4.
Selain lingkungan masyarakat, lingkungan kampus juga
merupakan wadah bagi masyarakat (dalam hal ini mahasiswa) untuk menerapkan atau
merealisasikan nilai moral pancasila dalam upaya membangun persatuan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
B. Saran
Setelah kami menyusun makalah ini, saran yang dapat kami berikan
terkait dengan Pendidikan Moral
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah bahwasannya
setiap masyarakat perlu menerapkan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupannya
baik diimplementasikan melalui lingkungan sekolah, kampus, dan masyarakat. Dan
dalam perealisasiannya tidak hanya secara teoritis saja tetapi dapat benar –
benar dilaksanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Guruppkn.
2016. 26 Penerapan Pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat. https://guruppkn.com/penerapan-pancasila-dalam-kehidupan.
Diakses pada 23 November 2018
Guruppkn.
2016. Implementasi nilai-nilai pancasila.
https://guruppkn.com/implementasi-nilai-nilai-pancasila.
Diakses pada 23 November 2018
https://id.wikipedia.org/wiki/Moral
Diakses pada 23 November 2018
https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
Diakses pada 23 November 2018
Nurul.2012.Peranan pancasila dalam pendidikan .http://dhechoiriyah-nurul.blogspot.com/2012/05/peran-pancasila-dalam-pendidikan-dan.html.
Diakses pada 23 November 2018
Rukiyati, dkk.
2008. Pendidikan Pancasila Buku Pegangan Kuliah. Yogyakata:
UNY Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar