IT'S ABOUT KNOWLEDGE

Selamat Mengcopas, Jangan lupa sertakan sumber gan :v agar kita semua bahagia

Rabu, 09 Oktober 2019

Makalah Peran Sosial Budaya Guru Sebagai Pendidik


Tugas Individu
Mata Kuliah Profesi Keguruan

PERAN SOSIAL BUDAYA GURU SEBAGAI PENDIDIK
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah:
Profesi Keguruan
Dosen Pengampu: Dr. Muh. Jamil Barambangi, M.Pd



 

AFIFAH RAHMAN
H04 17 014
Kelas B


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULAWESI BARAT
2019
BAB I
PENDAHULUAN
A.         Latar Belakang
Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan di sekolah sekaligus memegang tugas dan fungsi ganda, yaitu sebagai pengajar dan sebagai pendidik. Sebagai pengajar guru hendaknya mampu menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru diharapkan dapat membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri (Deden, 2011). Namun demikian, untuk mengetahui keterlaksanaan tugas guru tersebut, diperlukan penilaian kinerja dengan kriteria-kriteria penilaian yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Penilaian terhadap kinerja guru merupakan suatu upaya untuk mengetahui kecakapan maksimal yang dimiliki guru berkenaan dengan proses dan hasil pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanakannya atas dasar kriteria tertentu. Penilaian kinerja sebagai suatu bentuk penilaian prestasi kerja guru atas dasar kecakapan-kecapakan atau kompetensi tertentu. Pada dasarnya penilaian kinerja bertujuan untuk mengukur tingkat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi guru dalam melaksanakan tugas-tugas keguruan dan non keguruan. Tugas keguruan yaitu pelaksanaan proses pembelajaran, yang diawali dengan proses perencanaan, proses pelaksanaan pembelajaran, dan proses evaluasi, sedangkan tugas non keguruan antara lain keorganisasian dan pendidikan serta latihan maupun kepemimpinan.
Guru juga merupakan faktor yang sangat dominan dan penting  dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi peserta didik guru sering dijadikan tokoh teladan, bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh karena itu, guru seyogyianya memiliki perilaku yang kompetensi yang memadai untuk mengembangkan peserta didik secara utuh. Untuk melaksanakan tugasnya secara baik sesuai dengan profesi yang dimilikinya, guru perlu menguasai berbagai hal terutama kompetensi kepribadian, sosial, dan professional.
Kompetensi kepribadian merupakan salah satu kompetensi yang wajib menjadi dasar perilaku guru. Perilaku guru harus dapat dijadikan sebagai teladan bagi siswa maupun masyarakat, sehingga nama “guru” dapat dipertanggungjawabkan di masyarakat. Oleh karena itu, dalam makalah ini kami mengambil judul “Peran Sosial Budaya Guru Sebagai Pengajar/Pendidik Melalui Perbaikan Kompetensi Kepribadian“.
B.         Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah dalam pembahasan makalah ini antara lain:
1.             Apa yang dimaksud dengan peran sosial budaya guru?
2.             Apa saja syarat menjadi guru?
3.             Apa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian guru?
4.             Bagaimanakah peran seorang guru dalam lingkungan?
5.             Bagaimana masalah implementasi kompetensi kepribadian guru di sekolah dan di masyarakat?
6.             Bagaimana upaya memperbaiki peran sosial budaya melalui perbaikan kompetensi kepribadian guru?

C.         Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan peran sosial budaya guru
2.      Untuk mengetahui apa saja syarat menjadi guru
3.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian guru
4.      Untuk mengetahui peran seorang guru dalam lingkungan
5.      Untuk mengetahui masalah implementasi kompetensi kepribadian guru di sekolah dan di masyarakat
6.      Untuk mengetahui bagaimana upaya memperbaiki peran sosial budaya melalui perbaikan kompetensi kepribadian guru

D.        Manfaat Penulisan
Makalah ini diharapkan dapat memberi sumbangan teoretis terkait peningkatan sikap dan kinerja profesional guru serta dapat menjadi sumber dalam pembuatan makalah-makalah terkait sikap dan kinerja profesional guru.



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Peran Sosial Budaya Guru Sebagai Pengajar/Pendidik
Menurut Bahar (1989 : 148) peran sosial adalah pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dan dipegang teguh oleh masyarakat tersebut. Dari beberapa pendapat tersebut di atas bahwa guru adalah pendidik dan pengajar di sekolah dasar dan menengah, bahkan menurut undang-undang guru dan dosen lebih rinci disebutkan sebagai tenaga profesional selain di sekolah dasar, sekolah menengah dan pendidikan usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jadi peranan guru yang diharapkan oleh masyarakat selain mendidik dan mengajar di lembaga sekolah, masih ada peran-peran yang lain misalnya sebagai seorang istri/suami; ibu; pekerja rumah tangga, mahasiswa, pejabat, anggota klub olah raga, anggota klub kesenian dan lain sebagainya.
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggung jawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan. Untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
B.      Syarat Guru
Syarat-syarat menjadi guru meliputi aspek kepribadian dan akademis.
1.            Kepribadian
Kepribadian ialah cara seseorang yang unik dank has yang relatif bersifat tetap dalam berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Adapun syarat-syarat kepribadian, yaitu kertabasa, fisik, psikis, mental, dan moral.
a.       Kertabasa
Menurut kertabasa, kata-kata guru diartikan : digugu dan ditiru. Kertabasa ialah bahasa Jawa yang menyangkut perihal menerangkan arti kata-kata berdasarkan tafsiran bunyi suku kata yang ada pada kata-kata seperti pujangga dari puja dan angga artinya kaum pemuja. (W.J.S Poerwadarminta, 1976)
Digugu artinya dapat dipercaya kata-katanya dan dapat diiyakan. Ditiru artinya diikuti, dicontoh, dan diteladani perbuatannya. Guru adalah orang yang tidak pantas berbuat wagu dan saru. Wagu  artinya tidak pantas, tidak pada tempatnya, tidak cocok, dan tidak serasi. Saru artinya cabul, tidak senonoh,dan  tidak sopan.
Setiap suku kata yang terdapat pada kata-kata guru mempunyai arti yang dalam dan merupakan empat unsur pokok yang hendaknya terpadu dalam diri guru, yaitu sebagai syarat-syarat kepribadiannya dalam usaha untuk melaksanakan pendidikan.
Suku kata yang pertama : G artinya gagasan atau ide. Guru hendaknya kaya dengan gagasan-gagasan, dan pribadinya benar-benar hidup dinamis di dalam menghadapi setiap tantangan demi terciptanya suasana pendidikan yang wajar dab menggairahkan.
Suku kata yang kedua : U artinya usaha. Unsur G dan U selalu bergandengan, bahu-membahu, dan terpadu dalam seluruh kegiatan guru. Gagasan-gagasan yang dihasilkan guru hendaklah diwujudkan dalam bentuk usaha-usaha nyata.
Suku kata yang ketiga : R artinya rasa kasih sayang. Rasa kasih sayang hendaklah merupakan hubungan timbal-balik antara guru dan peserta didik.  Dasar rasa kasih sayang berupa hasrat untuk membahagiakan peserta didik tanpa menuntut balas jasa dari mereka sebab guru menyadari akan kodrat peserta didik. Maksudnya, mereka berada dalam proses perkembangan yang penuh dengan segala kekurangan dan memerlukan bimbingan. Apalagi kalau diperhatikan isi pernyataan Errickson berikut ini. “Perasaan aman hidup di dunia hanya mungkin dipunyai anak, bila sejak lahir diliputi oleh suasana cinta kasih (kasih sayang), serta diterima oleh ibunya dengan kegembiraan dan keikhlasan. Di sekolah sebagai ganti ibu ialah gurunya.”
Suku kata yang keempat : U artinya utama (ketentuan). Ciri-ciri keutamaan, antara lain jujur, disiplin, ramah-tamah, sopan, rendah hati, suka menolong, dan taat beragama. Dengan kata lain, unsur U berkaitan dengan nilai-nilai agama, moral dan kebudayaan.
b.       Fisik
Seorang guru/pendidk harus sehat jasmani dan tidak berpenyakit menular yang membahayakan seperti tuberkulosis. Selain itu, guru tidak memiliki cacat tubuh yang dapat mengganggu kelancaran tugas mengajar di muka kelas seperti strabismus (mata yang sela) dalam stadium yang berat.
c.       Psikis
seorang guru/pendidik harus sehat rohani seperti tidak mengalami gangguan kesehatan, yakni kelainan jiwa atau penyakit syaraf. Selain itu juga dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
d.       Mental
Syarat mental pertama dan utama yang dituntut dari guru sebagai pendidik ialah kesediaan dan kerelaannya untuk menerima tanggung jawab sebagai pendidik yang sudah dewasa secara biologis, psikologis, pedagogis, dan sosiologis sehingga proses pendidikan dapat berjalan dengan baik. Di samping itu, guru harus bersikap mental yang baik terhadap profesi keguruan, cinta, dan berdedikasi pada tugas, bermental pancasila, serta bersikap hidup demokratis sesuai dengan tujuan pendidikan dalam UUD 1945 dan UU Pokok Pendidikan 1982. Guru sebagai pendidik harus bersifat susila dan berbudi pekerti luhur yang mampu berbuat kebajikan, serta bertingkah laku yang dapat dijadikan suri teladan oleh semua orang.
2.            Akademis
Guru sebagai pendidik dari segi aspek akademis hendaklah :
a.       Mempunyai pengetahuan yang bulat dan up-to-date tentang ilmu yang akan diajarkan;
b.       Mempunyai dasar-dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan di Indonesia sesuai dengan tahap-tahap pembangunan;
c.       Mempunyai dasar-dasar pengetahuan untuk mengenal dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik, seperti dapat mengenal kemampuan bakat, minat, kebutuhan, dan aspirasi peserta didik; dan
d.       Mempunyai dasar-dasar pengetahuan tentang metode yang efisien dan efektif dalam menyampaikan materi.


C.       Kompetensi Kepribadian Guru
Kompetensi berasal dari bahasa Inggris yaitu competency yang berarti kecakapan, kemampuan dan wewenang. Seseorang dinyatakan kompeten di bidang tertentu jika menguasai kecakapan bekerja pada satu bidang tertentu. Menurut Dwi Siswoyo, dalam bukunya Ilmu Pendidikan menyebutkan bahwa Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut Nana Syaodih (1997) kompetensi adalah performan yang mengarah kepada pencapaian tujuan secara tuntas menuju kondisi yang diinginkan.
Sedangkan kata kepribadian diambil dari terjemahan kata yang berasal dari bahasa Inggris, yaitu personality. Menurut Kartini Kartono dan Dali Gulo dalam Ngainun Naim bahwa kata personality mempunyai pengertian sebagai sifat dan tingkah laku khas seseorang yang membedakannya dari orang lain.
Menurut UU No. 14 Th 2005 Pasal 10, yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
Kompetensi kepribadian sebagai seorang pendidik berarti guru harus memiliki kepribadian yang mendukung bidang kependidikannya. Kepribadian terbentuk selain berasal dari pembaruan juga merupakan hasil dari pembinaan setelah menyelesaikan pendidikannya atau pada saat pendidik telah berperan sebagai tenaga kependidikannya.
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.  Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya). Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.
Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000 : 225-226)  menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan. Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya (2003 : 138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi (1) pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan tentang budaya dan tradisi, (3) pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) pengetahuan tentang estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan martabat manusia. Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi. Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004 : 63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup (1) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, (2) pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, (3) kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya. Arikunto (1993 : 239) mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator sikap, dan keteladanan.
Mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan, kepribadian guru meliputi beberapa hal, yaitu:
1. Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, yaitu bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial, bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2. Memiliki kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja.
3.  Memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat, serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4.  Memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
5. Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan dengan menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religus (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Esensi kompetensi kepribadian guru bermuara ke dalam intern pribadi guru. Kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran, pada akhirnya akan lebih banyak ditentukan oleh kompetensi kepribadian yang dimilikinya. Tampilan kepribadian guru akan lebih banyak mempengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
Guru sebagai ujung tombak tenaga kependidikan belum sepenuhnya menerapkan semua kompetensi yang dimilikinya, terutama kompetensi kepribadian untuk mendidik dalam arti yang sebenarnya. Oleh karena itu perlu satu upaya strategis yaitu dengan membangun paradigma pendidikan yang berwawasan kemanusiaan. Dengan pendidikan yang memiliki model seperti ini maka diharapkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepribadian yang santun serta akhlak mulia dapat terwujud dengan baik.
Tugas seorang guru tidak hanya mengajar saja melainkan juga mendidik. Guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran agar peserta didiknya dapat menguasai materi pelajaran, kemudian memperoleh nilai yang baik. Tetapi realita yang saat ini terjadi bahwa sebagian besar tujuan dari tugas guru adalah kelulusan para peserta didiknya sebagai suatu harga mati, karena hasil akhir di sini menjadi pertaruhan yang akan membawa prestasi bagi sekolah yang meluluskan dengan hasil sempurna.
Sudah seharusnya nilai sempurna dari penguasaan materi pelajaran bukanlah satu-satunya tujuan, masih ada hal yang lebih penting yaitu proses pendewasaan yang membantu peserta didik menemukan sebuah makna dari suatu materi pelajaran yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, memiliki kepribadian yang baik, santun dan berbudi, hal inilah yang merupakan sesuatu inti dari tugas guru dalam mendidik.
D.      Peranan Guru

1.       Peranan Guru dalam hubungannya dengan peserta didik
Unsur-unsur peranan yang diharapkan, yaitu :
a.   Guru dapat mempertahankan status dan jarak dengan peserta didik. Gunanya supaya guru dapat mengatasi dan mengontrol situasi kelas.
b.   Guru memperhatikan social distance dan respect-nya terhadap peserta didik. Gunanya agar guru dapat mempertahankan respect peserta didik terhadap dirinya, dan untuk memelihara kewibawaannya. Kewibawaan adalah pancaran kelebihan yang diakui oleh peserta didik dan yang mendorongnya beridentifikasi kepada pendidiknya. Kewibawaan akan berkurang bila guru terlalu akrab dan sering bersenda-gurau dengan peserta didik. Hendaklah guru-guru dapat menyesuaikan peranannya menurut situasi sosial dan tingkat sekolah yang dihadapi.
c.   Guru dalam melaksanakan tugas berdasarkan kasih sayang, adil, dan menumbuhkan perasaan-perasaan itu dengan rasa penuh.
d.   Guru berusaha tidak mengaitkan persoalan politik dari ideologi yang dianut dalam pergaulan dengan peserta didik.
2.       Peranan Guru dalam Masyarakat
Unsur-unsur peranan yang diharapkan, yaitu :
a.   Guru bergaul dengan masyarakatnya, dengan tetap memelihara statusnya bahwa ia adalah orang yang digugu dan ditiru dimana saja ia berada. Biasanya aspek etis, intelektual, dan sosial dituntut masyarakat terhadap guru-guru lebih tinggi daripada orang dewasa lainnya.
b.   Guru menjauhkan diri untuk memasuki kegiatan masyarakat tertentu, seperti judi, korupsi, dan ngebut karena guru dianggap tokoh identifikasi oleh masyarakatnya.
c.   Guru menerima peranan secara tidak bertentangan dengan kenyataan yang dihadapinya. Sebelum mengajar, guru mengadakan persiapan di rumah. Demikian pula dia memeriksa pekerjaan peserta didiknya di rumah tanpa dibayar upahnya. Untuk itu kepadanya diminta pengorbanan. Keadaan yang seolah-olah bertentangan itu hendaklah diterima oleh guru sebagai sesuatu yang wajar.
d.   Guru memegang suatu kode tingkah laku tertentu. Masyarakat menghendaki agar guru-guru menjaga ciri-ciri profesinya dan berkepribadian seperti yang tersebut di atas. Dengan kata lain, agar dia menguasai profil kemampuan dasar guru atau kompetensi guru.
e.   Guru menyayangi semua golongan sebab kehidupan guru dan keahliannya dicontoh, dan diteladani oleh seluruh masyarakat.
f.    Guru merupakan perintis pembangunan pada segala bidang kehidupan masyarakat.
3.       Peranan Guru dengan Orang Tua Peserta Didik
Unsur-unsur peranan yang diharapkan, yaitu :
a.   Guru bekerja sama dengan orang tua atau wali peserta didik untuk memecahkan masalah-masalah pribadi peserta didik di sekolah.
b.   Guru menyelesaikan secara musyawarah dan mufakat kalau terjadi kesalahpahaman dengan orang tua atau wali peserta didik.
c.   Guru memberikan kepada orang tua atau wali peserta didik tentang peraturan-peraturan dan disiplin di sekolah.
d.   Guru menyampaikan dengan bijaksana bahwa orang tua atau wali peserta didik, janganlah mencampuri hal-hal teknis tentang akademis  di sekolah.
E.      Permasalahan Dalam Implementasi Kompetensi Kepribadian Guru di Sekolah Dasar
Sebuah istilah yang menjadi slogan guru sebagai cerminan bagi anak didik adalah "Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berlari”, memberikan pesan moral kepada guru agar bertindak dengan penuh pertimbangan. Ketika guru menanamkan nilai dan contoh karakter dan sifat yang tidak baik, maka jangan salahkan siswa ketika berperilaku lebih dari apa yang guru lakukan. Seperti kelakuan buruk guru ketika membocorkan jawaban Ujian Nasional sebagai upaya menolong kelulusan anak didiknya. Memang siswa pada saat itu senang, karena mendapatkan jawaban untuk mempermudah mereka lulus. Akan tetapi, saat itu juga guru telah menanamkan ketidakpercayaan siswa terhadap guru. Dan pada saatnya nanti, mereka akan jauh berbuat lebih buruk lagi dari yang guru mereka lakukan saat ini.
Salah satu penyebab rendahnya moral atau akhlak generasi saat ini adalah  rendahnya moral para guru dan orangtua. Kecenderungan tugas guru hanya mentransfer ilmu pengetahuan tanpa memperhatikan nilai-nilai moral yang terkandung dalam ilmu pengetahuan tersebut, apalagi kondisi pembelajaran saat ini sangat berorientasi pada peroleh angka-angka sebagai standarisasi kualitas pendidikan.
Kenyataan bahwa moral guru yang kurang dari harapan dapat dilihat pada proses kegiatan belajar mengajar. Banyak guru yang terlambat masuk kelas, guru yang seenaknya sendiri memberikan tugas kemudian siswa dibiarkan belajar sendiri sementara guru pergi ke kantor, ngerumpi atau bahkan ke kantin dan sekedar berbicara dengan staf sekolah yang lain.
Fenomena yang sangat ironis sekali jika dibandingkan dengan program-program peningkatan kesejahteraan yang telah digulirkan pemerintah seperti program sertifikasi dan tunjangan profesi guru. Program-program tersebut dirasa sia-sia jika kualitas guru justru semakin menurun dibandingkan dengan sebelumnya.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kepribadian guru yang kurang hidup saat ini, antara lain:
1.    Proses rekrutmen guru yang mengedepankan kemampuan teknis (hardskills) tanpa memperhatikan kemampuan non teknis (softskills) seperti kemampuan memanajemen diri dan orang lain malahan tidak sedikit lembaga pendidikan merekrut guru dengan tidak memperhatikan kedua keterampilan tersebut.
2.    Pendidikan dan Pelatihan guru yang menekankan pada kemampuan guru menguasai kurikulum.
3.    Tidak dipahaminya profesi guru sebagai profesi panggilan hidup (call to teach), artinya guru merupakan pekerjaan yang membantu mengembangkan orang lain dan mengembangkan guru tersebut sebagai pribadi.

F.       Usaha Memperbaiki Peran Sosial Budaya Guru Melalui Perbaikan Kompetensi Kepribadian
Usaha yang dilakukan demi terciptanya kompetensi seorang guru antara lain:
1.      Dari sisi lingkungan tempat guru mengajar.
Setiap guru mengikuti pelatihan atau penataran, diharapkan dari dirinya akan ada peningkatan dalam hal kemampuan dan kemauan. Penataran berfungsi memotivasi hasrat guru untuk menjadi yang terbaik. Serta mengembangkan wawasan keilmuannya dengan memberikan pembekalan materi.
2.      Kedua, pola pengelolaan pendidikan yang selama ini sangat sentralistik telah memposisikan para guru hanya sekedar operator pendidikan.
Jadi guru cenderung mengajar hanya memindahkan pengetahuan saja. Pola pengelolaan pendidikan ini perlu diubah menjadi pola desentralistik. Pengembangan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif perlu dilaksanakan. Mutu pendidikan tidak hanya mengukur aspek knowledge tetapi juga skill, perilaku budi pekerti serta ketrampilan. Guru harus dapat mengembangkan daya kritis dan kreatif siswa. Kedua aspek internal guru sendiri. Perilaku guru diharapkan mempunyai perilaku yang baik. Perubahan perilaku ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan penataran.Untuk mengantisipasi tantangan dunia pendidikan yang semakin berat, maka profesionalisme guru harus dikembangkan.
Beberapa cara yang dapat ditempuh dalam pengembangan guru menurut Balitbang Diknas antara lain adalah:
1.              Perlunya revitalisasi pelatihan guru yang secara khusus dititikberatkan untuk memperbaiki kinerja guru dalam meningkatkan mutu pendidikan dan bukan untuk meningkatkan sertifikasi mengajar semata-mata;
2.              Perlunya mekanisme kontrol penyelenggaraan pelatihan guru untuk memaksimalkan pelaksanaannya
3.              Perlunya sistem penilaian yang sistemik dan periodik untuk mengetahui efektivitas dan dampak pelatihan guru terhadap mutu pendidikan;
4.              Perlunya desentralisasi pelatihan guru pada tingkat kabupaten/kota sesuai dengan perubahan mekanisme kelembagaan otonomi daerah yang dituntut dalam UU No. 22/1999
5.              Perlunya upaya-upaya alternatif yang mampu meningkatkan kesempatan dan kemampuan para guru dalam penguasaan materi pelajaran
6.              Perlunya tolok ukur (benchmark) kemampuan profesional sebagai acuan pelaksanaan pembinaan dan peningkatan mutu guru
7.              Perlunya peta kemampuan profesional guru secara nasional yang tersedia di Depdiknas dan Kanwil-kanwil untuk tujuan-tujuan pembinaan dan peningkatan mutu guru
8.              Perlunya untuk mengkaji ulang aturan atau kebijakan yang ada melalui perumusan kembali aturan atau kebijakan yang lebih fleksibel dan mampu mendorong guru untuk mengembangkan kreativitasnya
9.              Perlunya reorganisasi dan rekonseptualisasi kegiatan Pengawasan Pengelolaan Sekolah, sehingga kegiatan ini dapat menjadi sarana alternatif peningkatan mutu guru
10.          Perlunya upaya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam penelitian, agar lebih bisa memahami dan menghayati permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam proses pembelajaran
11.          Perlu mendorong para guru untuk bersikap kritis dan selalu berusaha meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan
12.          Memperketat persyaratan untuk menjadi calon guru pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
13.          Menumbuhkan apresiasi karier guru dengan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan karier
14.          Perlunya ketentuan sistem credit point yang lebih fleksibel untuk mendukung jenjang karier guru, yang lebih menekankan pada aktivitas dan kreativitas guru dalam melaksanakan proses pengajaran.



BAB III
HASIL WAWANCARA

A.      Wawancara
1.         Guru Pertama
Nama
: Hasanuddin
Sekolah asal
: SMAN 1 Campalagian
Mata pelajaran
: Fisika
Beban mengajar
 : 20 jam/minggu
Kelas yang diajar
: XII
Pengalaman bekerja
: 23 tahun
Latar blk. pendidikan
: S1Pendidikan Fisika UNM

No
Pertanyaan
Jawaban
1
Bagaimana pandangan bapak mengenai peran social budaya bagi seorang guru?
Sebagai seorang guru tentulah harus memiliki jiwa social yang tinggi karena profesi guru sendiri merupakan profesi yang melibatkan interaksi langsung dengan orang lain. Dalam hal ini budaya boleh saja menjadi perantara komunikasi atau interaksi antara guru dengan siswa
2
Menurut bapak apa saja syarat-syarat menjadi guru?
Menurut saya syarat utama untuk menjadi seorang guru adalah itu tadi, harus memiliki jiwa social berbudaya yang tinggi
3
Apa yang bapak ketahui tentang kompetensi kepribadian guru?
Kompetensi kepribadian sebagai seorang pendidik berarti guru harus memiliki kepribadian yang mendukung bidang kependidikannya yang didapatkan sebelum, saat atau setelah melakukan profesi sebagai guru
4
Menurut bapak bagaimana peran guru itu sendiri dalam lingkungan?
Peran guru bagi lingkungan itu sangat berdampak sebab pekerjaan guru sendiri memiliki sugiesti sebagai pedoman bagi masyarakat
5
Bagaimana cara bapak dalam upaya mengimplementasikan kompetensi kepribadian guru di sekolah maupun di masyarakat?
Dengan tetap bersikap tenang dan adil dalam segala kondisi saat proses belajar mengajar berlangsung
6
Jika ada masalah yang bapak alami dalam mengimplementasikan kompetensi tersebut,lalu bagaimana upaya bapak dalam mengatasinya?
Masalah apapun tidak akan bisa diselesaikan jika tidak berpikir jernih dan tenang, sebagai guru saya juga harus mencermikan sikap tersebut jika saya mengalami kendala-kendala yang tidak terduga

2.         Guru Kedua
Nama
: Asria
Sekolah asal
: SMAN 1 Campalagian
Mata pelajaran
: Fisika
Beban mengajar
 : 24 jam/minggu
Kelas yang diajar
: X dan XI
Pengalaman bekerja
: 10 tahun
Latar blk. pendidikan
: S1 Pendidikan Fisika UNM

No
Pertanyaan
Jawaban
1
Bagaimana pandangan Ibu mengenai peran social budaya bagi seorang guru?
Social budaya memiliki peran penting dalam kehidupan social terutama dalam berinteraksi, sehingga ini menjadi hal utama yang perlu dipahami seorang guru mengingat profesi guru melibatkan interaksi langsung baik itu antara guru maupun siswa
2
Menurut Ibu apa saja syarat-syarat menjadi guru?
Menurut saya sendiri syarat utama menjadi seorang guru adalah dilandasi dengan niat yang tulus untuk menjadi guru, karena jika tidak hal ini dapat mempengarhui keberlangsungan hidup seorang guru di sekolah.
3
Apa yang Ibu ketahui tentang kompetensi kepribadian guru?
Kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan guru yang menjadi pedoman  bagi seorang murid.
4
Menurut Ibu bagaimana peran guru itu sendiri dalam lingkungan?
Seperti pada jawaban sebelumnya, pekerjaan guru melibatkan interaksi langsung dengan orang lain sehingga dalam hal ini guru juga memiliki peran penting dalam lingkungan baik itu lingkungan sekolah ataupun lingkungan masyarakat sebagai pedoman atau teladan.
5
Bagaimana cara Ibu dalam upaya mengimplementasikan kompetensi kepribadian guru di sekolah maupun di masyarakat?
Dengan tetap mengupyakan bersikap adil bagi semua siswa, misalnya saya memiliki seorang anak yang kebetulan juga siswa saya di kelas, namun saya tidak akan memperlakukan anak saya secara special apalagi saat berada dalam lingkungan sekolah dan dalam proses belajar mengajar
6
Jika ada masalah yang Ibu alami dalam mengimplementasikan kompetensi tersebut,lalu bagaimana upaya Ibu dalam mengatasinya?
Sikap penting yang harus diambil saat mengalami masalah adalah tetap focus dan tenang,adapun jika saya melakukan kesalahan-kesalahan dalam pekerjaan saya dengan sangat berusaha saya akan menyelesaikan masalah tersebut dengan tenang.

3.         Guru Ketiga

Nama
: Sirajat Yusen
Sekolah asal
: SMAN 1 Campalagian
Mata pelajaran
: Matematika
Beban mengajar
 : 24 jam/minggu
Kelas yang diajar
: X
Pengalaman bekerja
: 20 tahun
Latar blk. Pendidikan
: S1Pendidikan Matematika UNM

No
Pertanyaan
Jawaban
1
Bagaimana pandangan bapak mengenai peran social budaya bagi seorang guru?
Sebagai seorang guru kemampuan bersosial budaya sangatlah diperlukan, karena ini sangat menunjang keberlangsungan hidup seorang guru dalam melakukan pekerjaannya. Seperti yang kita pahami bersama bahwa profesi guru melibatkan interaksi dengan orang lain dalam hal ini siswa sehingga kita perlu memahami betul skill tentang social budaya yang ada
2
Menurut bapak apa saja syarat-syarat menjadi guru?
Menurut saya syarat utama untuk menjadi seorang guru adalah memiliki kesiapan mental, niat yang tulus, dan keyakinan untuk memilih pekerjaan sebagai guru
3
Apa yang bapak ketahui tentang kompetensi kepribadian guru?
Kompetensi kepribadian sendiri merupakan salah satu jenis kompetensi yang perlu dikuasai guru yang menunjang keberhasilan pekerjaan sebagai guru itu sendiri
4
Menurut bapak bagaimana peran guru itu sendiri dalam lingkungan?
Tentunya peran guru sangat penting dalam lingkungan, apalagi guru ini termasuk yang dijadikan acuan atau pedoman dalam segala hal-hal baik
5
Bagaimana cara bapak dalam upaya mengimplementasikan kompetensi kepribadian guru di sekolah maupun di masyarakat?
Salah satu hal yang selalu saya pahami tentang hal ini adalah dengan tetap bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan kebudayaan yang ada di daerah setempat, juga dengan aturan atau etika guru yang telah ditetapkan bersama oleh seluruh guru-guru Indonesia dalam kesatuan yang kita kenal sebagai PGRI
6
Jika ada masalah yang bapak alami dalam mengimplementasikan kompetensi tersebut,lalu bagaimana upaya bapak dalam mengatasinya?
Sebagai guru kita harus senantiasa menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik adapun jika saya melakukan kesalahan dalam pengimplementasiannya saya akan selalu mengintropeksi diri untuk perbaikan kedepannya
7
Bagaimana pandangan bapak mengenai guru fisika yang ada di sekolah tempat bapak mengajar?
Untuk menunjang keberhasilan pendidikan umum tentunya peserta didik perlu melakukan penguasaan terhadap semua mata pelajaran umum termasuk fisika itu sendiri, dengan adanya guru fisika hal tersebut dapat menunjang baiknya kualitas peserta ddik yang ada di Indonesia.


BAB IV
PENUTUP
A.      Kesimpulan

peran sosial adalah pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dan dipegang teguh oleh masyarakat tersebut
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga
Syarat-syarat menjadi guru meliputi aspek kepribadian yakni kertabasa, fisik, psikis, dan mental sedangkan aspek akademis yakni
1.      Mempunyai pengetahuan yang bulat dan up-to-date tentang ilmu yang akan diajarkan;
2.      Mempunyai dasar-dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan di Indonesia sesuai dengan tahap-tahap pembangunan;
3.      Mempunyai dasar-dasar pengetahuan untuk mengenal dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik, seperti dapat mengenal kemampuan bakat, minat, kebutuhan, dan aspirasi peserta didik; dan
4.      Mempunyai dasar-dasar pengetahuan tentang metode yang efisien dan efektif dalam menyampaikan materi.
Kompetensi kepribadian sebagai seorang pendidik berarti guru harus memiliki kepribadian yang mendukung bidang kependidikannya. Kepribadian terbentuk selain berasal dari pembaruan juga merupakan hasil dari pembinaan setelah menyelesaikan pendidikannya atau pada saat pendidik telah berperan sebagai tenaga kependidikannya.
Peranan Guru itu sendiri meliputi
1.      Peranan Guru dalam hubungannya dengan peserta didik
2.      Peranan Guru dalam hubungannya dengan masyarakat
3.      Peranan Guru dalam hubungannya dengan orang tua peserta didik
Sebuah istilah yang menjadi slogan guru sebagai cerminan bagi anak didik adalah "Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berlari”, memberikan pesan moral kepada guru agar bertindak dengan penuh pertimbangan. Ketika guru menanamkan nilai dan contoh karakter dan sifat yang tidak baik, maka jangan salahkan siswa ketika berperilaku lebih dari apa yang guru lakukan. Seperti kelakuan buruk guru ketika membocorkan jawaban Ujian Nasional sebagai upaya menolong kelulusan anak didiknya. Memang siswa pada saat itu senang, karena mendapatkan jawaban untuk mempermudah mereka lulus. Akan tetapi, saat itu juga guru telah menanamkan ketidakpercayaan siswa terhadap guru. Dan pada saatnya nanti, mereka akan jauh berbuat lebih buruk lagi dari yang guru mereka lakukan saat ini.
Jadi guru cenderung mengajar hanya memindahkan pengetahuan saja. Pola pengelolaan pendidikan ini perlu diubah menjadi pola desentralistik. Pengembangan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif perlu dilaksanakan. Mutu pendidikan tidak hanya mengukur aspek knowledge tetapi juga skill, perilaku budi pekerti serta ketrampilan. Guru harus dapat mengembangkan daya kritis dan kreatif siswa. Kedua aspek internal guru sendiri. Perilaku guru diharapkan mempunyai perilaku yang baik. Perubahan perilaku ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan penataran.Untuk mengantisipasi tantangan dunia pendidikan yang semakin berat, maka profesionalisme guru harus dikembangkan

B.      Saran
Kita semua perlu menyadari bahwa betapa pentingnya peran seorang guru dalam pembentukan karakter anak bangsa yang menjadi penunjang berkualitasnya generasi penerus demi memajukan bangsa dan negara. Sekiranya kita sebagai warga negara yang tanpa sengaja menjadi pendidik atau peserta didik harus selalu sadar untuk tetap berperan aktif dalam mensejahterahkan kehidupan guru juga berperan dalam membantu guru agar menjadi pendidik yang professional .




DAFTAR PUSTAKA

Adelin, Eirene Yulian. 2011. Konflik Antar Etnis. http://sosbud.kompasiana.com/2011/01/10/konflik-antar-etnis diakses 4 Mei 2019
Anisa, Luluk Ika Fatul. 2011. Kompetensi Kepribadian, Sosial, dan Profesional Guru. http://www.infodiknas.com/kompetensi-kepribadian-sosial-dan-profesional-guru/ diakses 4 Mei 2019
Everson Yunus Rasubala, dkk. 2017. Profesi Guru dan Peranannya. AKADEMIKA. Makalah
Imron A.M., Ali. (2006). Resolusi Konflik Antaretnik dan Antaragama: Perspektif Multikultural. AKADEMIKA, Jurnal Kebudayaan, 4, 73-92.
Nurdiansyah, Azis Shofi. Profesionalisme Guru dan Tantangan Kedepan Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Era Global. (Universitas Negeri Malang). ap.fip.um.ac.id/wp-content/uploads/2016/03/13-Aziz-Shofi       Nurdiansyah.pdf
Wibowo, Catur Hari. Problematika Profesi Guru dan Solusinya Bagi peningkatan Kualitas            Pendidikan di Mts Negeri Nguntorinadi Kbupaten Wonogiri. IAIN Surakarta. 2014. eprints.iain-surakarta.ac.id/17/1/2015TS0007.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar