Tugas Individu
Mata Kuliah Profesi Keguruan
PERAN SOSIAL BUDAYA GURU SEBAGAI PENDIDIK
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah:
Profesi Keguruan
Dosen
Pengampu: Dr. Muh. Jamil Barambangi, M.Pd
AFIFAH RAHMAN
H04 17 014
Kelas B
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULAWESI BARAT
2019
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Guru adalah
salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan di sekolah sekaligus memegang
tugas dan fungsi ganda, yaitu sebagai pengajar dan sebagai pendidik. Sebagai
pengajar guru hendaknya mampu menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam otak
anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru diharapkan dapat membimbing dan
membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan
mandiri (Deden, 2011). Namun demikian, untuk mengetahui keterlaksanaan tugas
guru tersebut, diperlukan penilaian kinerja dengan kriteria-kriteria penilaian
yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Penilaian
terhadap kinerja guru merupakan suatu upaya untuk mengetahui kecakapan maksimal
yang dimiliki guru berkenaan dengan proses dan hasil pelaksanaan pembelajaran
yang dilaksanakannya atas dasar kriteria tertentu. Penilaian kinerja sebagai
suatu bentuk penilaian prestasi kerja guru atas dasar kecakapan-kecapakan atau
kompetensi tertentu. Pada dasarnya penilaian kinerja bertujuan untuk mengukur
tingkat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi guru dalam melaksanakan tugas-tugas
keguruan dan non keguruan. Tugas keguruan yaitu pelaksanaan proses
pembelajaran, yang diawali dengan proses perencanaan, proses pelaksanaan
pembelajaran, dan proses evaluasi, sedangkan tugas non keguruan antara lain
keorganisasian dan pendidikan serta latihan maupun kepemimpinan.
Guru juga
merupakan faktor yang sangat dominan dan penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena
bagi peserta didik guru sering dijadikan tokoh teladan, bahkan menjadi tokoh
identifikasi diri. Oleh karena itu, guru seyogyianya memiliki perilaku yang
kompetensi yang memadai untuk mengembangkan peserta didik secara utuh. Untuk
melaksanakan tugasnya secara baik sesuai dengan profesi yang dimilikinya, guru
perlu menguasai berbagai hal terutama kompetensi kepribadian, sosial, dan
professional.
Kompetensi
kepribadian merupakan salah satu kompetensi yang wajib menjadi dasar perilaku
guru. Perilaku guru harus dapat dijadikan sebagai teladan bagi siswa maupun
masyarakat, sehingga nama “guru” dapat dipertanggungjawabkan di masyarakat.
Oleh karena itu, dalam makalah ini kami mengambil judul “Peran Sosial Budaya
Guru Sebagai Pengajar/Pendidik Melalui Perbaikan Kompetensi Kepribadian“.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah dalam pembahasan makalah
ini antara lain:
1.
Apa yang dimaksud dengan peran sosial budaya guru?
2.
Apa saja syarat menjadi guru?
3.
Apa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian guru?
4.
Bagaimanakah peran seorang guru dalam lingkungan?
5.
Bagaimana masalah implementasi kompetensi kepribadian guru di
sekolah dan di masyarakat?
6.
Bagaimana upaya memperbaiki peran sosial budaya melalui perbaikan
kompetensi kepribadian guru?
C.
Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan
peran sosial budaya guru
2. Untuk mengetahui apa saja syarat menjadi
guru
3. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan
kompetensi kepribadian guru
4. Untuk mengetahui peran seorang guru dalam
lingkungan
5. Untuk mengetahui masalah implementasi
kompetensi kepribadian guru di sekolah dan di masyarakat
6. Untuk mengetahui bagaimana upaya
memperbaiki peran sosial budaya melalui perbaikan kompetensi kepribadian guru
D.
Manfaat Penulisan
Makalah ini
diharapkan dapat memberi sumbangan teoretis terkait peningkatan sikap dan
kinerja profesional guru serta dapat menjadi sumber dalam pembuatan
makalah-makalah terkait sikap dan kinerja profesional guru.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Peran Sosial Budaya Guru Sebagai
Pengajar/Pendidik
Menurut
Bahar (1989 : 148) peran sosial adalah pola tingkah laku yang diharapkan
masyarakat dan dipegang teguh oleh masyarakat tersebut. Dari beberapa pendapat
tersebut di atas bahwa guru adalah pendidik dan pengajar di sekolah dasar dan
menengah, bahkan menurut undang-undang guru dan dosen lebih rinci disebutkan
sebagai tenaga profesional selain di sekolah dasar, sekolah menengah dan
pendidikan usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan. Jadi peranan guru yang diharapkan oleh masyarakat
selain mendidik dan mengajar di lembaga sekolah, masih ada peran-peran yang
lain misalnya sebagai seorang istri/suami; ibu; pekerja rumah tangga,
mahasiswa, pejabat, anggota klub olah raga, anggota klub kesenian dan lain
sebagainya.
WF Connell
(1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2)
model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator
terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan
terhadap lembaga.
Peran guru
sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan
tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan
dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan
mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah
dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggung jawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan. Untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan
pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus
mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang
dengan norma-norma yang ada.
B. Syarat Guru
Syarat-syarat
menjadi guru meliputi aspek kepribadian dan akademis.
1. Kepribadian
Kepribadian
ialah cara seseorang yang unik dank has yang relatif bersifat tetap dalam
berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Adapun syarat-syarat kepribadian,
yaitu kertabasa, fisik, psikis, mental, dan moral.
a. Kertabasa
Menurut
kertabasa, kata-kata guru diartikan : digugu dan ditiru. Kertabasa ialah bahasa
Jawa yang menyangkut perihal menerangkan arti kata-kata berdasarkan tafsiran
bunyi suku kata yang ada pada kata-kata seperti pujangga dari puja dan angga
artinya kaum pemuja. (W.J.S Poerwadarminta, 1976)
Digugu
artinya dapat dipercaya kata-katanya dan dapat diiyakan. Ditiru artinya
diikuti, dicontoh, dan diteladani perbuatannya. Guru adalah orang yang tidak
pantas berbuat wagu dan saru. Wagu
artinya tidak pantas, tidak pada tempatnya, tidak cocok, dan tidak
serasi. Saru artinya cabul, tidak senonoh,dan
tidak sopan.
Setiap suku
kata yang terdapat pada kata-kata guru mempunyai arti yang dalam dan merupakan
empat unsur pokok yang hendaknya terpadu dalam diri guru, yaitu sebagai
syarat-syarat kepribadiannya dalam usaha untuk melaksanakan pendidikan.
Suku kata
yang pertama : G artinya gagasan atau ide. Guru hendaknya kaya dengan
gagasan-gagasan, dan pribadinya benar-benar hidup dinamis di dalam menghadapi
setiap tantangan demi terciptanya suasana pendidikan yang wajar dab
menggairahkan.
Suku kata
yang kedua : U artinya usaha. Unsur G dan U selalu bergandengan, bahu-membahu,
dan terpadu dalam seluruh kegiatan guru. Gagasan-gagasan yang dihasilkan guru
hendaklah diwujudkan dalam bentuk usaha-usaha nyata.
Suku kata
yang ketiga : R artinya rasa kasih sayang. Rasa kasih sayang hendaklah
merupakan hubungan timbal-balik antara guru dan peserta didik. Dasar rasa kasih sayang berupa hasrat untuk
membahagiakan peserta didik tanpa menuntut balas jasa dari mereka sebab guru
menyadari akan kodrat peserta didik. Maksudnya, mereka berada dalam proses
perkembangan yang penuh dengan segala kekurangan dan memerlukan bimbingan.
Apalagi kalau diperhatikan isi pernyataan Errickson berikut ini. “Perasaan aman
hidup di dunia hanya mungkin dipunyai anak, bila sejak lahir diliputi oleh
suasana cinta kasih (kasih sayang), serta diterima oleh ibunya dengan
kegembiraan dan keikhlasan. Di sekolah sebagai ganti ibu ialah gurunya.”
Suku kata
yang keempat : U artinya utama (ketentuan). Ciri-ciri keutamaan, antara lain
jujur, disiplin, ramah-tamah, sopan, rendah hati, suka menolong, dan taat
beragama. Dengan kata lain, unsur U berkaitan dengan nilai-nilai agama, moral
dan kebudayaan.
b. Fisik
Seorang
guru/pendidk harus sehat jasmani dan tidak berpenyakit menular yang
membahayakan seperti tuberkulosis. Selain itu, guru tidak memiliki cacat tubuh
yang dapat mengganggu kelancaran tugas mengajar di muka kelas seperti
strabismus (mata yang sela) dalam stadium yang berat.
c. Psikis
seorang
guru/pendidik harus sehat rohani seperti tidak mengalami gangguan kesehatan,
yakni kelainan jiwa atau penyakit syaraf. Selain itu juga dapat menyesuaikan
diri dengan lingkungannya.
d. Mental
Syarat
mental pertama dan utama yang dituntut dari guru sebagai pendidik ialah
kesediaan dan kerelaannya untuk menerima tanggung jawab sebagai pendidik yang
sudah dewasa secara biologis, psikologis, pedagogis, dan sosiologis sehingga
proses pendidikan dapat berjalan dengan baik. Di samping itu, guru harus
bersikap mental yang baik terhadap profesi keguruan, cinta, dan berdedikasi
pada tugas, bermental pancasila, serta bersikap hidup demokratis sesuai dengan
tujuan pendidikan dalam UUD 1945 dan UU Pokok Pendidikan 1982. Guru sebagai
pendidik harus bersifat susila dan berbudi pekerti luhur yang mampu berbuat
kebajikan, serta bertingkah laku yang dapat dijadikan suri teladan oleh semua
orang.
2. Akademis
Guru sebagai
pendidik dari segi aspek akademis hendaklah :
a. Mempunyai
pengetahuan yang bulat dan up-to-date tentang ilmu yang akan diajarkan;
b. Mempunyai
dasar-dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan di Indonesia sesuai
dengan tahap-tahap pembangunan;
c. Mempunyai
dasar-dasar pengetahuan untuk mengenal dan memberikan bimbingan terhadap
peserta didik, seperti dapat mengenal kemampuan bakat, minat, kebutuhan, dan
aspirasi peserta didik; dan
d. Mempunyai
dasar-dasar pengetahuan tentang metode yang efisien dan efektif dalam
menyampaikan materi.
C. Kompetensi
Kepribadian Guru
Kompetensi
berasal dari bahasa Inggris yaitu competency yang berarti kecakapan, kemampuan
dan wewenang. Seseorang dinyatakan kompeten di bidang tertentu jika menguasai
kecakapan bekerja pada satu bidang tertentu. Menurut Dwi Siswoyo, dalam bukunya
Ilmu Pendidikan menyebutkan bahwa Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh
guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut Nana Syaodih (1997)
kompetensi adalah performan yang mengarah kepada pencapaian tujuan secara
tuntas menuju kondisi yang diinginkan.
Sedangkan
kata kepribadian diambil dari terjemahan kata yang berasal dari bahasa Inggris,
yaitu personality. Menurut Kartini Kartono dan Dali Gulo dalam Ngainun Naim
bahwa kata personality mempunyai pengertian sebagai sifat dan tingkah laku khas
seseorang yang membedakannya dari orang lain.
Menurut UU
No. 14 Th 2005 Pasal 10, yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah
kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta
menjadi teladan peserta didik.
Kompetensi
kepribadian sebagai seorang pendidik berarti guru harus memiliki kepribadian
yang mendukung bidang kependidikannya. Kepribadian terbentuk selain berasal
dari pembaruan juga merupakan hasil dari pembinaan setelah menyelesaikan
pendidikannya atau pada saat pendidik telah berperan sebagai tenaga
kependidikannya.
Guru sebagai
tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik
kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber
daya manusia. Kepribadian yang mantap
dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik
maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu”
(ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan
perilakunya). Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan
belajar anak didik.
Dalam kaitan
ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000 : 225-226)
menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia
menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi
perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik
yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan
jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik
kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya
adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis.
Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang
diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu.
Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir
dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap
ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan. Dalam
Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah
“kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta
menjadi teladan peserta didik”. Surya (2003 : 138) menyebut kompetensi
kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang
guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini
mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri,
pengarahan diri, dan perwujudan diri.
Gumelar dan
Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education,
mengemukakan kompetensi pribadi meliputi (1) pengetahuan tentang adat istiadat
baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan tentang budaya dan tradisi, (3)
pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) pengetahuan tentang estetika, (5)
memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang benar terhadap
pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan martabat manusia.
Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati,
terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi. Johnson
sebagaimana dikutip Anwar (2004 : 63) mengemukakan kemampuan personal guru,
mencakup (1) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya
sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta
unsur-unsurnya, (2) pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang
seyogyanya dianut oleh seorang guru, (3) kepribadian, nilai, sikap hidup
ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan
bagi para siswanya. Arikunto (1993 : 239) mengemukakan kompetensi personal
mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber
inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa.Berdasarkan uraian
di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator sikap, dan
keteladanan.
Mengacu
kepada Standar Nasional Pendidikan, kepribadian guru meliputi beberapa hal,
yaitu:
1. Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, yaitu bertindak
sesuai dengan norma hukum, norma sosial, bangga sebagai pendidik, dan memiliki
konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2. Memiliki kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri menampilkan
kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja.
3. Memiliki kepribadian
yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik,
sekolah, dan masyarakat, serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan
bertindak.
4. Memiliki kepribadian
yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik
dan memiliki perilaku yang disegani.
5. Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan dengan menampilkan
tindakan yang sesuai dengan norma religus (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka
menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Esensi
kompetensi kepribadian guru bermuara ke dalam intern pribadi guru. Kompetensi
pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru dalam melaksanakan
pembelajaran, pada akhirnya akan lebih banyak ditentukan oleh kompetensi
kepribadian yang dimilikinya. Tampilan kepribadian guru akan lebih banyak
mempengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
Guru sebagai
ujung tombak tenaga kependidikan belum sepenuhnya menerapkan semua kompetensi
yang dimilikinya, terutama kompetensi kepribadian untuk mendidik dalam arti
yang sebenarnya. Oleh karena itu perlu satu upaya strategis yaitu dengan
membangun paradigma pendidikan yang berwawasan kemanusiaan. Dengan pendidikan
yang memiliki model seperti ini maka diharapkan nilai-nilai kemanusiaan dan
kepribadian yang santun serta akhlak mulia dapat terwujud dengan baik.
Tugas
seorang guru tidak hanya mengajar saja melainkan juga mendidik. Guru tidak
hanya menyampaikan materi pelajaran agar peserta didiknya dapat menguasai
materi pelajaran, kemudian memperoleh nilai yang baik. Tetapi realita yang saat
ini terjadi bahwa sebagian besar tujuan dari tugas guru adalah kelulusan para
peserta didiknya sebagai suatu harga mati, karena hasil akhir di sini menjadi
pertaruhan yang akan membawa prestasi bagi sekolah yang meluluskan dengan hasil
sempurna.
Sudah
seharusnya nilai sempurna dari penguasaan materi pelajaran bukanlah
satu-satunya tujuan, masih ada hal yang lebih penting yaitu proses pendewasaan
yang membantu peserta didik menemukan sebuah makna dari suatu materi pelajaran
yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, memiliki kepribadian yang
baik, santun dan berbudi, hal inilah yang merupakan sesuatu inti dari tugas
guru dalam mendidik.
D. Peranan Guru
1. Peranan Guru
dalam hubungannya dengan peserta didik
Unsur-unsur
peranan yang diharapkan, yaitu :
a. Guru dapat
mempertahankan status dan jarak dengan peserta didik. Gunanya supaya guru dapat
mengatasi dan mengontrol situasi kelas.
b. Guru memperhatikan
social distance dan respect-nya terhadap peserta didik. Gunanya agar guru dapat
mempertahankan respect peserta didik terhadap dirinya, dan untuk memelihara
kewibawaannya. Kewibawaan adalah pancaran kelebihan yang diakui oleh peserta
didik dan yang mendorongnya beridentifikasi kepada pendidiknya. Kewibawaan akan
berkurang bila guru terlalu akrab dan sering bersenda-gurau dengan peserta
didik. Hendaklah guru-guru dapat menyesuaikan peranannya menurut situasi sosial
dan tingkat sekolah yang dihadapi.
c. Guru dalam melaksanakan
tugas berdasarkan kasih sayang, adil, dan menumbuhkan perasaan-perasaan itu
dengan rasa penuh.
d. Guru berusaha tidak
mengaitkan persoalan politik dari ideologi yang dianut dalam pergaulan dengan
peserta didik.
2. Peranan Guru
dalam Masyarakat
Unsur-unsur
peranan yang diharapkan, yaitu :
a. Guru bergaul dengan
masyarakatnya, dengan tetap memelihara statusnya bahwa ia adalah orang yang
digugu dan ditiru dimana saja ia berada. Biasanya aspek etis, intelektual, dan
sosial dituntut masyarakat terhadap guru-guru lebih tinggi daripada orang
dewasa lainnya.
b. Guru menjauhkan diri
untuk memasuki kegiatan masyarakat tertentu, seperti judi, korupsi, dan ngebut
karena guru dianggap tokoh identifikasi oleh masyarakatnya.
c. Guru menerima peranan
secara tidak bertentangan dengan kenyataan yang dihadapinya. Sebelum mengajar,
guru mengadakan persiapan di rumah. Demikian pula dia memeriksa pekerjaan
peserta didiknya di rumah tanpa dibayar upahnya. Untuk itu kepadanya diminta
pengorbanan. Keadaan yang seolah-olah bertentangan itu hendaklah diterima oleh
guru sebagai sesuatu yang wajar.
d. Guru memegang suatu kode
tingkah laku tertentu. Masyarakat menghendaki agar guru-guru menjaga ciri-ciri
profesinya dan berkepribadian seperti yang tersebut di atas. Dengan kata lain,
agar dia menguasai profil kemampuan dasar guru atau kompetensi guru.
e. Guru menyayangi semua
golongan sebab kehidupan guru dan keahliannya dicontoh, dan diteladani oleh
seluruh masyarakat.
f. Guru merupakan perintis
pembangunan pada segala bidang kehidupan masyarakat.
3. Peranan Guru
dengan Orang Tua Peserta Didik
Unsur-unsur
peranan yang diharapkan, yaitu :
a. Guru bekerja sama dengan
orang tua atau wali peserta didik untuk memecahkan masalah-masalah pribadi
peserta didik di sekolah.
b. Guru menyelesaikan
secara musyawarah dan mufakat kalau terjadi kesalahpahaman dengan orang tua
atau wali peserta didik.
c. Guru memberikan kepada
orang tua atau wali peserta didik tentang peraturan-peraturan dan disiplin di
sekolah.
d. Guru menyampaikan dengan
bijaksana bahwa orang tua atau wali peserta didik, janganlah mencampuri hal-hal
teknis tentang akademis di sekolah.
E. Permasalahan Dalam Implementasi
Kompetensi Kepribadian Guru di Sekolah Dasar
Sebuah
istilah yang menjadi slogan guru sebagai cerminan bagi anak didik adalah
"Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berlari”, memberikan pesan moral
kepada guru agar bertindak dengan penuh pertimbangan. Ketika guru menanamkan
nilai dan contoh karakter dan sifat yang tidak baik, maka jangan salahkan siswa
ketika berperilaku lebih dari apa yang guru lakukan. Seperti kelakuan buruk
guru ketika membocorkan jawaban Ujian Nasional sebagai upaya menolong kelulusan
anak didiknya. Memang siswa pada saat itu senang, karena mendapatkan jawaban
untuk mempermudah mereka lulus. Akan tetapi, saat itu juga guru telah
menanamkan ketidakpercayaan siswa terhadap guru. Dan pada saatnya nanti, mereka
akan jauh berbuat lebih buruk lagi dari yang guru mereka lakukan saat ini.
Salah satu
penyebab rendahnya moral atau akhlak generasi saat ini adalah rendahnya moral para guru dan orangtua.
Kecenderungan tugas guru hanya mentransfer ilmu pengetahuan tanpa memperhatikan
nilai-nilai moral yang terkandung dalam ilmu pengetahuan tersebut, apalagi
kondisi pembelajaran saat ini sangat berorientasi pada peroleh angka-angka
sebagai standarisasi kualitas pendidikan.
Kenyataan
bahwa moral guru yang kurang dari harapan dapat dilihat pada proses kegiatan
belajar mengajar. Banyak guru yang terlambat masuk kelas, guru yang seenaknya
sendiri memberikan tugas kemudian siswa dibiarkan belajar sendiri sementara
guru pergi ke kantor, ngerumpi atau bahkan ke kantin dan sekedar berbicara
dengan staf sekolah yang lain.
Fenomena
yang sangat ironis sekali jika dibandingkan dengan program-program peningkatan
kesejahteraan yang telah digulirkan pemerintah seperti program sertifikasi dan
tunjangan profesi guru. Program-program tersebut dirasa sia-sia jika kualitas
guru justru semakin menurun dibandingkan dengan sebelumnya.
Ada beberapa
faktor yang menyebabkan kepribadian guru yang kurang hidup saat ini, antara
lain:
1. Proses
rekrutmen guru yang mengedepankan kemampuan teknis (hardskills) tanpa
memperhatikan kemampuan non teknis (softskills) seperti kemampuan memanajemen
diri dan orang lain malahan tidak sedikit lembaga pendidikan merekrut guru
dengan tidak memperhatikan kedua keterampilan tersebut.
2. Pendidikan
dan Pelatihan guru yang menekankan pada kemampuan guru menguasai kurikulum.
3. Tidak
dipahaminya profesi guru sebagai profesi panggilan hidup (call to teach),
artinya guru merupakan pekerjaan yang membantu mengembangkan orang lain dan
mengembangkan guru tersebut sebagai pribadi.
F. Usaha Memperbaiki Peran Sosial Budaya
Guru Melalui Perbaikan Kompetensi Kepribadian
Usaha yang dilakukan
demi terciptanya kompetensi seorang guru antara lain:
1. Dari sisi lingkungan tempat guru
mengajar.
Setiap guru
mengikuti pelatihan atau penataran, diharapkan dari dirinya akan ada
peningkatan dalam hal kemampuan dan kemauan. Penataran berfungsi memotivasi
hasrat guru untuk menjadi yang terbaik. Serta mengembangkan wawasan keilmuannya
dengan memberikan pembekalan materi.
2. Kedua, pola
pengelolaan pendidikan yang selama ini sangat sentralistik telah memposisikan
para guru hanya sekedar operator pendidikan.
Jadi guru
cenderung mengajar hanya memindahkan pengetahuan saja. Pola pengelolaan
pendidikan ini perlu diubah menjadi pola desentralistik. Pengembangan kemampuan
berpikir logis, kritis, dan kreatif perlu dilaksanakan. Mutu pendidikan tidak
hanya mengukur aspek knowledge tetapi juga skill, perilaku budi pekerti serta
ketrampilan. Guru harus dapat mengembangkan daya kritis dan kreatif siswa.
Kedua aspek internal guru sendiri. Perilaku guru diharapkan mempunyai perilaku
yang baik. Perubahan perilaku ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan
penataran.Untuk mengantisipasi tantangan dunia pendidikan yang semakin berat,
maka profesionalisme guru harus dikembangkan.
Beberapa
cara yang dapat ditempuh dalam pengembangan guru menurut Balitbang Diknas
antara lain adalah:
1.
Perlunya revitalisasi pelatihan guru yang secara khusus
dititikberatkan untuk memperbaiki kinerja guru dalam meningkatkan mutu
pendidikan dan bukan untuk meningkatkan sertifikasi mengajar semata-mata;
2.
Perlunya mekanisme kontrol penyelenggaraan pelatihan guru untuk
memaksimalkan pelaksanaannya
3.
Perlunya sistem penilaian yang sistemik dan periodik untuk
mengetahui efektivitas dan dampak pelatihan guru terhadap mutu pendidikan;
4.
Perlunya desentralisasi pelatihan guru pada tingkat kabupaten/kota
sesuai dengan perubahan mekanisme kelembagaan otonomi daerah yang dituntut
dalam UU No. 22/1999
5.
Perlunya upaya-upaya alternatif yang mampu meningkatkan kesempatan
dan kemampuan para guru dalam penguasaan materi pelajaran
6.
Perlunya tolok ukur (benchmark) kemampuan profesional sebagai
acuan pelaksanaan pembinaan dan peningkatan mutu guru
7.
Perlunya peta kemampuan profesional guru secara nasional yang
tersedia di Depdiknas dan Kanwil-kanwil untuk tujuan-tujuan pembinaan dan
peningkatan mutu guru
8.
Perlunya untuk mengkaji ulang aturan atau kebijakan yang ada
melalui perumusan kembali aturan atau kebijakan yang lebih fleksibel dan mampu
mendorong guru untuk mengembangkan kreativitasnya
9.
Perlunya reorganisasi dan rekonseptualisasi kegiatan Pengawasan
Pengelolaan Sekolah, sehingga kegiatan ini dapat menjadi sarana alternatif
peningkatan mutu guru
10.
Perlunya upaya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam penelitian,
agar lebih bisa memahami dan menghayati permasalahan-permasalahan yang dihadapi
dalam proses pembelajaran
11.
Perlu mendorong para guru untuk bersikap kritis dan selalu
berusaha meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan
12.
Memperketat persyaratan untuk menjadi calon guru pada Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
13.
Menumbuhkan apresiasi karier guru dengan memberikan kesempatan
yang lebih luas untuk meningkatkan karier
14.
Perlunya ketentuan sistem credit point yang lebih fleksibel untuk
mendukung jenjang karier guru, yang lebih menekankan pada aktivitas dan
kreativitas guru dalam melaksanakan proses pengajaran.
BAB III
HASIL WAWANCARA
A. Wawancara
1.
Guru Pertama
Nama
|
: Hasanuddin
|
Sekolah asal
|
: SMAN 1 Campalagian
|
Mata pelajaran
|
: Fisika
|
Beban mengajar
|
: 20 jam/minggu
|
Kelas yang diajar
|
: XII
|
Pengalaman bekerja
|
: 23 tahun
|
Latar blk. pendidikan
|
: S1Pendidikan Fisika UNM
|
No
|
Pertanyaan
|
Jawaban
|
1
|
Bagaimana pandangan
bapak mengenai peran social budaya bagi seorang guru?
|
Sebagai seorang guru
tentulah harus memiliki jiwa social yang tinggi karena profesi guru sendiri
merupakan profesi yang melibatkan interaksi langsung dengan orang lain. Dalam
hal ini budaya boleh saja menjadi perantara komunikasi atau interaksi antara
guru dengan siswa
|
2
|
Menurut bapak apa saja
syarat-syarat menjadi guru?
|
Menurut saya syarat
utama untuk menjadi seorang guru adalah itu tadi, harus memiliki jiwa social
berbudaya yang tinggi
|
3
|
Apa yang bapak ketahui
tentang kompetensi kepribadian guru?
|
Kompetensi kepribadian sebagai seorang pendidik berarti guru harus
memiliki kepribadian yang mendukung bidang kependidikannya yang didapatkan sebelum,
saat atau setelah melakukan profesi sebagai guru
|
4
|
Menurut bapak bagaimana
peran guru itu sendiri dalam lingkungan?
|
Peran guru bagi
lingkungan itu sangat berdampak sebab pekerjaan guru sendiri memiliki
sugiesti sebagai pedoman bagi masyarakat
|
5
|
Bagaimana cara bapak
dalam upaya mengimplementasikan kompetensi kepribadian guru di sekolah maupun
di masyarakat?
|
Dengan tetap bersikap
tenang dan adil dalam segala kondisi saat proses belajar mengajar berlangsung
|
6
|
Jika ada masalah yang
bapak alami dalam mengimplementasikan kompetensi tersebut,lalu bagaimana
upaya bapak dalam mengatasinya?
|
Masalah apapun tidak
akan bisa diselesaikan jika tidak berpikir jernih dan tenang, sebagai guru
saya juga harus mencermikan sikap tersebut jika saya mengalami kendala-kendala
yang tidak terduga
|
2.
Guru Kedua
Nama
|
: Asria
|
Sekolah asal
|
: SMAN 1
Campalagian
|
Mata
pelajaran
|
: Fisika
|
Beban
mengajar
|
: 24 jam/minggu
|
Kelas yang
diajar
|
: X dan XI
|
Pengalaman
bekerja
|
: 10 tahun
|
Latar blk. pendidikan
|
: S1 Pendidikan Fisika UNM
|
No
|
Pertanyaan
|
Jawaban
|
1
|
Bagaimana pandangan Ibu
mengenai peran social budaya bagi seorang guru?
|
Social budaya memiliki
peran penting dalam kehidupan social terutama dalam berinteraksi, sehingga
ini menjadi hal utama yang perlu dipahami seorang guru mengingat profesi guru
melibatkan interaksi langsung baik itu antara guru maupun siswa
|
2
|
Menurut Ibu apa saja
syarat-syarat menjadi guru?
|
Menurut saya sendiri
syarat utama menjadi seorang guru adalah dilandasi dengan niat yang tulus
untuk menjadi guru, karena jika tidak hal ini dapat mempengarhui
keberlangsungan hidup seorang guru di sekolah.
|
3
|
Apa yang Ibu ketahui
tentang kompetensi kepribadian guru?
|
Kompetensi kepribadian
guru adalah kemampuan guru yang menjadi pedoman bagi seorang murid.
|
4
|
Menurut Ibu bagaimana
peran guru itu sendiri dalam lingkungan?
|
Seperti pada jawaban
sebelumnya, pekerjaan guru melibatkan interaksi langsung dengan orang lain
sehingga dalam hal ini guru juga memiliki peran penting dalam lingkungan baik
itu lingkungan sekolah ataupun lingkungan masyarakat sebagai pedoman atau
teladan.
|
5
|
Bagaimana cara Ibu dalam
upaya mengimplementasikan kompetensi kepribadian guru di sekolah maupun di
masyarakat?
|
Dengan tetap mengupyakan
bersikap adil bagi semua siswa, misalnya saya memiliki seorang anak yang
kebetulan juga siswa saya di kelas, namun saya tidak akan memperlakukan anak
saya secara special apalagi saat berada dalam lingkungan sekolah dan dalam
proses belajar mengajar
|
6
|
Jika ada masalah yang
Ibu alami dalam mengimplementasikan kompetensi tersebut,lalu bagaimana upaya Ibu
dalam mengatasinya?
|
Sikap penting yang harus
diambil saat mengalami masalah adalah tetap focus dan tenang,adapun jika saya
melakukan kesalahan-kesalahan dalam pekerjaan saya dengan sangat berusaha
saya akan menyelesaikan masalah tersebut dengan tenang.
|
3.
Guru Ketiga
Nama
|
: Sirajat
Yusen
|
Sekolah asal
|
: SMAN 1
Campalagian
|
Mata
pelajaran
|
: Matematika
|
Beban
mengajar
|
: 24 jam/minggu
|
Kelas yang
diajar
|
: X
|
Pengalaman
bekerja
|
: 20 tahun
|
Latar blk. Pendidikan
|
: S1Pendidikan Matematika UNM
|
No
|
Pertanyaan
|
Jawaban
|
1
|
Bagaimana pandangan
bapak mengenai peran social budaya bagi seorang guru?
|
Sebagai seorang guru
kemampuan bersosial budaya sangatlah diperlukan, karena ini sangat menunjang
keberlangsungan hidup seorang guru dalam melakukan pekerjaannya. Seperti yang
kita pahami bersama bahwa profesi guru melibatkan interaksi dengan orang lain
dalam hal ini siswa sehingga kita perlu memahami betul skill tentang social
budaya yang ada
|
2
|
Menurut bapak apa saja
syarat-syarat menjadi guru?
|
Menurut saya syarat
utama untuk menjadi seorang guru adalah memiliki kesiapan mental, niat yang
tulus, dan keyakinan untuk memilih pekerjaan sebagai guru
|
3
|
Apa yang bapak ketahui
tentang kompetensi kepribadian guru?
|
Kompetensi kepribadian
sendiri merupakan salah satu jenis kompetensi yang perlu dikuasai guru yang
menunjang keberhasilan pekerjaan sebagai guru itu sendiri
|
4
|
Menurut bapak bagaimana
peran guru itu sendiri dalam lingkungan?
|
Tentunya peran guru
sangat penting dalam lingkungan, apalagi guru ini termasuk yang dijadikan
acuan atau pedoman dalam segala hal-hal baik
|
5
|
Bagaimana cara bapak
dalam upaya mengimplementasikan kompetensi kepribadian guru di sekolah maupun
di masyarakat?
|
Salah satu hal yang
selalu saya pahami tentang hal ini adalah dengan tetap bertindak sesuai
dengan norma agama, hukum, social dan kebudayaan yang ada di daerah setempat,
juga dengan aturan atau etika guru yang telah ditetapkan bersama oleh seluruh
guru-guru Indonesia dalam kesatuan yang kita kenal sebagai PGRI
|
6
|
Jika ada masalah yang
bapak alami dalam mengimplementasikan kompetensi tersebut,lalu bagaimana
upaya bapak dalam mengatasinya?
|
Sebagai guru kita harus
senantiasa menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia dan
teladan bagi peserta didik adapun jika saya melakukan kesalahan dalam
pengimplementasiannya saya akan selalu mengintropeksi diri untuk perbaikan
kedepannya
|
7
|
Bagaimana pandangan
bapak mengenai guru fisika yang ada di sekolah tempat bapak mengajar?
|
Untuk menunjang
keberhasilan pendidikan umum tentunya peserta didik perlu melakukan
penguasaan terhadap semua mata pelajaran umum termasuk fisika itu sendiri,
dengan adanya guru fisika hal tersebut dapat menunjang baiknya kualitas peserta
ddik yang ada di Indonesia.
|
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
peran sosial adalah pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat
dan dipegang teguh oleh masyarakat tersebut
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1)
pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar
(learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja
administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga
Syarat-syarat menjadi guru meliputi aspek kepribadian yakni
kertabasa, fisik, psikis, dan mental sedangkan aspek akademis yakni
1. Mempunyai
pengetahuan yang bulat dan up-to-date tentang ilmu yang akan diajarkan;
2. Mempunyai
dasar-dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan di Indonesia sesuai
dengan tahap-tahap pembangunan;
3. Mempunyai
dasar-dasar pengetahuan untuk mengenal dan memberikan bimbingan terhadap
peserta didik, seperti dapat mengenal kemampuan bakat, minat, kebutuhan, dan
aspirasi peserta didik; dan
4. Mempunyai
dasar-dasar pengetahuan tentang metode yang efisien dan efektif dalam
menyampaikan materi.
Kompetensi kepribadian sebagai seorang pendidik berarti guru harus
memiliki kepribadian yang mendukung bidang kependidikannya. Kepribadian
terbentuk selain berasal dari pembaruan juga merupakan hasil dari pembinaan
setelah menyelesaikan pendidikannya atau pada saat pendidik telah berperan
sebagai tenaga kependidikannya.
Peranan Guru itu sendiri meliputi
1. Peranan
Guru dalam hubungannya dengan peserta didik
2. Peranan
Guru dalam hubungannya dengan masyarakat
3. Peranan
Guru dalam hubungannya dengan orang tua peserta didik
Sebuah istilah yang menjadi slogan guru sebagai cerminan bagi anak
didik adalah "Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berlari”, memberikan
pesan moral kepada guru agar bertindak dengan penuh pertimbangan. Ketika guru
menanamkan nilai dan contoh karakter dan sifat yang tidak baik, maka jangan
salahkan siswa ketika berperilaku lebih dari apa yang guru lakukan. Seperti
kelakuan buruk guru ketika membocorkan jawaban Ujian Nasional sebagai upaya menolong
kelulusan anak didiknya. Memang siswa pada saat itu senang, karena mendapatkan
jawaban untuk mempermudah mereka lulus. Akan tetapi, saat itu juga guru telah
menanamkan ketidakpercayaan siswa terhadap guru. Dan pada saatnya nanti, mereka
akan jauh berbuat lebih buruk lagi dari yang guru mereka lakukan saat ini.
Jadi guru cenderung mengajar hanya memindahkan pengetahuan saja.
Pola pengelolaan pendidikan ini perlu diubah menjadi pola desentralistik.
Pengembangan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif perlu dilaksanakan.
Mutu pendidikan tidak hanya mengukur aspek knowledge tetapi juga skill,
perilaku budi pekerti serta ketrampilan. Guru harus dapat mengembangkan daya
kritis dan kreatif siswa. Kedua aspek internal guru sendiri. Perilaku guru
diharapkan mempunyai perilaku yang baik. Perubahan perilaku ini dapat dilakukan
melalui pelatihan dan penataran.Untuk mengantisipasi tantangan dunia pendidikan
yang semakin berat, maka profesionalisme guru harus dikembangkan
B.
Saran
Kita semua perlu menyadari bahwa betapa
pentingnya peran seorang guru dalam pembentukan karakter anak bangsa yang
menjadi penunjang berkualitasnya generasi penerus demi memajukan bangsa dan
negara. Sekiranya kita sebagai warga negara yang tanpa sengaja menjadi pendidik
atau peserta didik harus selalu sadar untuk tetap berperan aktif dalam
mensejahterahkan kehidupan guru juga berperan dalam membantu guru agar menjadi
pendidik yang professional .
DAFTAR PUSTAKA
Adelin, Eirene Yulian. 2011. Konflik Antar
Etnis. http://sosbud.kompasiana.com/2011/01/10/konflik-antar-etnis diakses 4 Mei 2019
Anisa, Luluk Ika Fatul. 2011. Kompetensi
Kepribadian, Sosial, dan Profesional Guru. http://www.infodiknas.com/kompetensi-kepribadian-sosial-dan-profesional-guru/ diakses 4 Mei 2019
Everson Yunus Rasubala, dkk. 2017. Profesi
Guru dan Peranannya. AKADEMIKA. Makalah
Imron A.M., Ali. (2006). Resolusi Konflik
Antaretnik dan Antaragama: Perspektif Multikultural. AKADEMIKA, Jurnal
Kebudayaan, 4, 73-92.
Nurdiansyah, Azis Shofi. Profesionalisme Guru
dan Tantangan Kedepan Dalam Peningkatan Mutu
Pendidikan Pada Era Global. (Universitas Negeri Malang).
ap.fip.um.ac.id/wp-content/uploads/2016/03/13-Aziz-Shofi Nurdiansyah.pdf
Wibowo, Catur Hari. Problematika Profesi Guru
dan Solusinya Bagi peningkatan Kualitas Pendidikan
di Mts Negeri Nguntorinadi Kbupaten Wonogiri. IAIN Surakarta. 2014.
eprints.iain-surakarta.ac.id/17/1/2015TS0007.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar